Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR RI Sebut Pusat Kini Bisa Intervensi Pembangunan Jalan Daerah Usai ada Inpres

Kompas.com - 16/05/2023, 22:01 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi V DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa mengatakan, pemerintah pusat saat ini bisa mengintervensi pembangunan jalan untuk jalan provinsi dan kabupaten/kota.

Eem mengatakan, aturan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 yang telah disahkan sejak Januari 2022 lalu.

Ia mengungkapkan, Undang-Undang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan tersebut memang sudah disahkan sejak lama. Tetapi baru berfungsi setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan instruksi presiden untuk memperbaiki jalan rusak yang viral di Lampung.

"Nah ini bisa diintervensi makanya kenapa kemudian jalan di Lampung viral, itu sama Pak Jokowi mau dikasih Rp 800 miliar itu lewat inpres," ujar Eem dalam acara diskusi di Media Center DPR RI, Selasa (16/5/2023).

Baca juga: Penampakan Mobil Jokowi Penuh Buah Tangan untuk Warga Saat Tinjau Jalan Rusak di Jambi

Eem mengatakan, inpres yang dikeluarkan Jokowi merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022.

Ia mengaku senang aturan turunannya sudah bisa diterbitkan sehingga tak ada lagi hambatan pembangunan jalan seperti dalam Undang-Undang Jalan sebelumnya.

"Tahun 2022 belum bisa karena baru disahkan. Nah baru bisa secara teknis dilaksanakan tahun ini," katanya.

Baca juga: Jokowi Terima Banyak Aduan soal Jalan Rusak, Istana Pastikan Segera Diperbaiki

Eem mengatakan, Undang-Undang yang baru ini memungkinkan perbaikan jalan dalam kewenangan provinsi dan kabupaten/kota lebih cepat.

Sehingga diharapkan, proses mudik lebaran tahun depan bisa lebih baik lagi dibandingkan tahun ini.

"Dan ini saya kira akan bisa sangat membantu dan bisa fungsional untuk mudik akan datang, kayak contoh jalur puncak macet parah kita capture jalan nasional mana aja, provinsi atau kabupaten misalnya sempit. Dengan Undang-Undang Jalan Nomor 2 Tahun 2022 ini bisa diatasi," ujarnya.

Diketahui, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah menyiapkan anggaran untuk perbaikan jalan di seluruh Indonesia untuk tahun anggaran 2023/2024, yakni sebesar Rp 32,7 triliun.

Ketentuan anggaran tersebut pun sudah dituangkan ke dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Jalan Daerah.

Baca juga: Jokowi Lintasi dan Cek Jalan Rusak Saat Kunker di Jambi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com