Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Dinilai Bakal Gunakan Momen Johnny G Plate Tersangka Buat "Reshuffle"

Kompas.com - 17/05/2023, 20:28 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penetapan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G dinilai bisa menjadi momentum bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kembali melakukan perombakan kabinet (reshuffle).

Johnny adalah salah satu kader Partai Nasdem yang duduk dalam kabinet pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Kader Nasdem selain Johnny yang berada dalam kabinet adalah Syahrul Yasin Limpo sebagai Menteri Pertanian dan Siti Nurbaya Bakar sebagai Menteri Kehuatanan dan Lingkungan Hidup.

"Penetapan tersangka terhadap Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung membuat saat ini Presiden Joko Widodo memiliki alasan sangat kuat untuk melakukan reshuffle terhadap menteri dari Partai Nasdem," kata peneliti Indikator Politik Indonesia Bawono Kumoro saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/5/2023).

Baca juga: Soal Kemungkinan Reshuffle Menteri Nasdem, Jokowi: Ya Bisa Saja

Bawono mengatakan, isu tentang reshuffle terhadap menteri-menteri dari Partai Nasdem selama beberapa bulan terakhir ini memang kerap terdengar.

Isu itu mencuat sejak Partai Nasdem mendeklarasikan dukungan terhadap Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden pada Oktober 2022 lalu.

"Sejak saat itu relasi politik antara Gondangdia dan Istana menjadi tidak harmonis," ujar Bawono.

Hubungan yang renggang antara kedua belah pihak sangat terlihat ketika Presiden Jokowi tidak mengundang Partai Nasdem dalam pertemuan partai-partai koalisi pendukung pemerintah di Istana belum lama ini.

Menurut Bawono, sejak Nasdem memutuskan mengusung Anies sebagai bakal capres, Presiden Joko Widodo masih bersikap hati-hati karena selama ini belum memperoleh momentum politik relevan dan bisa diterima logika publik untuk melakukan reshuffle.

Baca juga: Sebulan 2 Kali Bertemu Presiden, Hary Tanoe Bantah Bahas Isu Reshuffle dan Pilpres 2024

"Dengan demikian apabila nanti beberapa hari mendatang Presiden melakukan reshuffle terhadap pos kementerian ditempati oleh kader Partai Nasdem tersebut maka publik akan sangat bisa memahami dan menerima," ucap Bawono.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan Johnny sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) di Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Johnny dan adiknya Gregorius Alex Plate, sempat 2 kali diperiksa sebagai saksi terkait kasus itu.

Baca juga: Soal Isu Reshuffle, Nasdem: Kami Tegak Lurus dengan Presiden

Johnny ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan ketiga oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada hari ini, Rabu (17/5/2023).

Johnny sudah menjalani 2 kali pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus itu, yakni pada pada 14 Februari 2023 dan 15 Maret 2023.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Johnny lantas dibawa keluar dari gedung bundar Kejagung dan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda.

Halaman:


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com