Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surya Paloh Akan Konsultasi ke KPU soal Status Bacaleg Johnny G Plate

Kompas.com - 17/05/2023, 20:39 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan bakal berkonsultasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Pasalnya, Johnny G Plate merupakan salah satu kader yang didaftarkan Nasdem sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024.

Diketahui, Johnny G Plate akan maju melalui dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) 1.

"Terkait masa pencalegan ini, kita akan konsultasikan dengan KPU," ujar Surya Paloh dalam jumpa pers di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).

Baca juga: Ketika Menteri LHK Catat Pernyataan Surya Paloh soal Penetapan Tersangka Johnny G Plate

Menurutnya, apabila Plate tetap dibiarkan maju, maka semua orang harus menerapkan asas praduga tak bersalah.

"Kalau memang KPU menyatakan oke, kita akan langsung adjust presumption of innocence. Jelas itu," kata Surya Paloh.

Sementara itu, Paloh memastikan bahwa Nasdem akan memberikan bantuan hukum kepada Johnny G Plate..

Sebab, menurut Paloh, orang di luar Partai Nasdem saja kerap diberikan bantuan, apalagi Plate yang merupakan Sekretaris Jenderal Nasdem.

"Bantuan hukum wajib. Kawan-kawan di luar partai saja minta bantuan kita kasih, apalagi sekretaris jenderal partai, ini kewajiban kita untuk memberikannya," ujar Paloh.

Baca juga: KPU Persilakan Johnny G Plate jika Ingin Mundur Jadi Bacaleg Nasdem

Sebelumnya, KPU mempersilakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate jika ingin mundur dari status bacaleg DPR RI pada Pemilu 2024.

Diketahui, Johnny G Plate yang didaftarkan Partai Nasdem menjadi bacaleg, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G di Kominfo.

“Apabila ada orang yang sedang terkena masalah hukum pidana, itu misalkan mau mengundurkan diri itu adalah hak yang bersangkutan,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari usai rapat RDP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).

“Kalau misalkan mau ditarik oleh partainya itu juga urusan partai yang bersangkutan,” ujarnya lagi.

KPU membuka pergantian nama bacaleg itu saat proses pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg, yakni pada 26 Juni 2023 sampai 9 Juli 2023.

“Tetapi itu kan ada masanya, ada ruang waktunya, ada tahapannya yaitu pada masa perbaikan,” kata Hasyim Asy'ari.

Baca juga: Saat Surya Paloh Tak Percaya Penetapan Tersangka Johnny G Plate Bentuk Intervensi Politik...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Nasional
Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Nasional
Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Nasional
Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Nasional
Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Nasional
KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

Nasional
Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com