JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mempersilakan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mencari adanya aliran dana dugaan korupsi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate yang mengalir ke partainya.
Paloh menekankan Nasdem mendukung Kejagung mengusut aliran dana dugaan korupsi tersebut. Sebab, Nasdem ingin agar transparansi dilakukan secara menyeluruh.
"Partai ini ingin transparansinya seutuhnya. Sekali lagi, saya katakan transparansi. Periksa seluruh kemungkinan. Dari ujung kiri ke ujung kanan. Dari barat timur. Atas bawah. Siapa saja yang terlibat," ujar Paloh dalam jumpa pers di Nasdem Tower, Rabu (17/5/2023).
Baca juga: Johnny Plate Jadi Tersangka, Ngabalin: Pak Jokowi Tak Akan Intervensi
Paloh juga meminta agar aparat penegak hukum memeriksa seluruh unsur yang ada di institusi mana pun terkait kasus korupsi ini, termasuk Nasdem.
Dia menekankan, partainya akan bersikap welcome terhadap Kejagung selaku pihak yang menangani kasus tersebut.
Akan tetapi, Paloh mengingatkan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa memberi previlese ke pihak tertentu. Jika hal tersebut sampai terjadi, kata Paloh, maka Nasdem akan semakin sedih.
"Kita menyambut itu. Dan berikan juga hukuman yang setimpal, tanpa ada lex specialis dalam artian privileges. Si A boleh diperiksa, si C tidak boleh diperiksa. Nah, makin sedih lagi kita. Semakin sedih," tuturnya.
Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Johnny G Plate Dicopot dari Sekjen Nasdem
Paloh meyakini Kejagung akan transparan, profesional, dan bebas dari intervensi dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan Plate. Dia berharap kasus ini bebas dari kepentingan politik mana pun.
"Kalau bertanya Nasdem memberikan dukungan sepenuhnya, saya bilang totalitas kita akan berikan," imbuh Paloh.
Sebelumnya, Kejagung memastikan terus mendalami aliran dana dalam dugaan kasus korupsi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ke partai politik (parpol) tertentu.
Adapun Plate ditetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
"Terkait dengan aliran dana (ke parpol) dan sebagainya, tentu saja saat ini masih kita dalami," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (17/5/2023).
Baca juga: Nih Harta Properti Johnny G Plate, Menkominfo yang Jadi Tersangka Korupsi
Kuntadi memastikan bahwa proses pendalaman terkait kasus ini tidak berhenti begitu saja usai Plate ditetapkan sebagai tersangka baru.
"Nanti tunggu saja makanya kami juga setelah menetapkan tersangka (Plate) ini kegiatan tidak berhenti begitu saja," ujarnya.
Sebaliknya, Kuntadi juga memastikan bahwa pihaknya akan menyampaikan kepada publik apabila ditemukan adanya aliran dana dugaan korupsi ini ke parpol tertentu.
"Kita masih melakukan pengumpulan-pengumpulan alat bukti yang lain. Kalau nanti ketemu pasti akan kami sampaikan," imbuh dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.