JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate memiliki kekayaan Rp 191.236.409.092 atau Rp 191,2 miliar.
Adapun kekayaan Plate tersebut merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kekayaan itu dilaporkan Plate pada 16 Maret 2022 untuk periodik 2021.
Kekayaan Plate didominasi tanah dan bangunan. Jumlahnya mencapai 46 unit yang tersebar di Manggarai, Depok, Jakarta Selatan dan Cilegon.
Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Mungkinkah Johnny G Plate Tetap Jadi Caleg Nasdem di 2024?
Salah satu tanah Plate seluas 1.740 meter persegi/277 meter persegi di Jakarta Selatan bernilai Rp 9.474.700.000 atau Rp 9,4 miliar.
Selain itu, Plate juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 460.000.000.
Kendaraan itu terdiri dari Toyota Alphard Minibus 2013 hasil sendiri senilai Rp 320.000.000.
Kemudian, mobil Mitsubishi Colt Truck 2013 hasil sendiri senilai Rp 140.000.000.
Selain itu, Plate juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp 3.612.000.000, surat berharga Rp 4.113.125.000, serta kas dan setara kas Rp 51.939.680.206.
Sub total kekayaan Plate mencapai Rp 201.588.409.092.
Namun demikian, ia tercatat memiliki utang Rp 10.352.000.000.
Karena itu, jumlah total kekayaannya mencapai Rp 191.236.409.092.
Baca juga: Johnny G Plate dan Sederet Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi, Semuanya dari Partai
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Plate sebagai tersangka usai diperiksa di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta.
Johnny ditahan untuk 20 hari ke depan guna mempercepat proses penyidikan.
Penetapan dan penahanan tersangka itu dilakukan setelah Johnny selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, pada hari ini.
Adapun Plate sudah diperiksa sebanyak tiga kali, yakni pada hari ini. Kemudian, pada pada Selasa (14/2/2023) dan Rabu (15/3/2023) dalam kapasitas sebagai saksi.