Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Status Kedaruratan Covid-19 RI, Kemenkes: Lagi Maraton Dibahas Tiga Menteri Koordinator

Kompas.com - 17/05/2023, 13:39 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, pemerintah masih terus mengkaji pencabutan status darurat kesehatan untuk pandemi Covid-19 di dalam negeri.

Kajian ini dilakukan menyusul sudah dicabutnya status darurat kesehatan global oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) pada Jumat (5/5/2023).

Dia menyampaikan, saat ini sudah ada rekomendasi atas hasil pembahasan para epidemiolog.

Baca juga: Dilaporkan Natalia Rusli, Mantan Klien Bantah Palsukan Surat Covid-19

Saat ini, rekomendasi tersebut tengah dilaporkan kepada tiga menteri, yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Rekomendasi itu sudah ada pembahasan dari para epidemiologi, sedang dilaporkan ke Menko PMK, dan Menko Ekonomi, juga Menko Marinves yang bergerak di bidang Penanganan Covid-19," kata Nadia saat ditemui di Gedung Prof. Sujudi Kemenkes, Rabu (17/5/2023).

"Ya kita tunggu saja kesimpulan, karena ini masih maraton pembahasan (di) ketiga Menko ini," imbuh Nadia.

Nadia menjelaskan, Kemenkes tidak menargetkan secara pasti kapan status kedaruratan di Indonesia bakal dicabut. Namun kata dia, keputusan WHO akan menjadi salah satunya pertimbangannya.

Indonesia juga telah mengusulkan kepada WHO jauh hari sebelum organisasi itu mencabut status darurat kesehatan global. Usulan tersebut mengenai langkah yang disiapkan Indonesia bila mencabut status kedaruratan.

"Jauh sebelum WHO mengumumkan pandemi Covid-19, terakhir kita itu sudah mengusulkan kepada WHO bagaimana atau langkah-langkah apa yang harus disiapkan Indonesia untuk bisa mencabut status kedaruratan kesehatan," tutur Nadia.

Baca juga: Terdakwa Penipuan Natalia Rusli Laporkan Mantan Klien ke Polisi Terkait Pemalsuan Surat Covid-19

Lebih lanjut Nadia mengungkapkan, pemerintah sudah bertemu dengan tim teknis WHO.

Saat bertemu, tim teknis menyatakan Indonesia sudah memiliki langkah yang baik dalam mengontrol penyebaran virus dan pandemi Covid-19.

"Artinya kita sudah bisa, tapi mereka meminta kita merujuk pada strategi kesiapsiagaan dan respons 2022-2025. Kita diminta meng-asses diri kita sendiri apakah itu sudah siap atau enggak," jelas Nadia.

Sebelumnya diberitakan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi mengakhiri status "darurat kesehatan global" untuk Covid-19, Jumat (5/5/2023).

"Dengan harapan besar, saya nyatakan Covid-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global,” kata Dirjen WHO, Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam konferensi pers WHO, seperti yang dikutip dari The New York Times pada Jumat (5/5/2023).

Baca juga: Update 15 Mei 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 761 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.798.097

WHO tetap mengingatkan bahwa pencabutan status darurat Covid-19 bukan berarti dunia ini bebas dari virus corona sepenuhnya. Virus corona tetap dapat menginfeksi kapan saja, seperti halnya HIV yang tetap ada hingga saat ini.

Namun demikian, pencabutan secara resmi status Covid-19 sebagai "darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional" oleh WHO adalah momen penting dalam berbagai aspek kehidupan manusia.

Pasalnya, selama kurang lebih tiga tahun, masyarakat dunia mengalami kesulitan dalam menjalani pembatasan aktivitas karena status darurat Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com