Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jejak Menkominfo Johnny G Plate di Kasus Korupsi BTS Berujung Tersangka

Kompas.com - 17/05/2023, 13:01 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Peran Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G terkuak setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka.

Penetapan Johnny sebagai tersangka adalah bagian dari penyidikan kasus dugaan rasuah proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) di Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.

Johnny ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan ketiga oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada hari ini, Rabu (17/5/2023).

Sebelumnya dia sudah menjalani 2 kali pemeriksaan sebagai saksi, yakni pada pada 14 Februari 2023 dan 15 Maret 2023.

Baca juga: Kejagung Ungkap Peran Johnny G Plate di Kasus Bakti Kominfo

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Johnny lantas dibawa keluar dari gedung bundar Kejagung dan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda.

Penyidik Kejagung juga sempat menggeledah mobil dinas yang digunakan oleh Johnny.

"Berdasarkan pemeriksaan hari ini setelah kami evaluasi, kami simpulkan terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan (Johnny) diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1-5," Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

"Tentunya selaku pengguna anggaran dan juga selaku menteri. Atas hasil pemeriksaan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," sambung Kuntadi.

Kuntadi mengatakan, penyidik Kejagung memutuskan menahan Johnny untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung.

Baca juga: Jadi Tersangka, Johnny G Plate Ditahan 20 Hari di Rutan Salemba

Dalam waktu yang bersamaan, kata Kuntadi, penyidik Kejagung juga menggeledah kediaman Johnny di kompleks rumah dinas menteri dan kantor Kemenkominfo.

Penyelidikan kasus itu dimulai sejak 2022 lalu. Menurut penghitungan, negara mengalami kerugian sebesar Rp 8 triliun dalam kasus itu.

"Berdasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami telah menyampaikan kepada Pak Jaksa Agung. Kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 8.032.084.133.795," kata Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (15/5/2023).

Baca juga: Kejagung Geledah Kantor dan Rumah Dinas Menkominfo Johnny G Plate

Menurut Yusuf, penghitungan kerugian keuangan negara tersebut disimpulkan usai pihak BPKP melakukan sejumlah pemeriksaan.

Pemeriksaan yang dilakukan yakni audit terkait dana dan dokumen, klarifikasi kepada pihak terkait, serta melakukan observasi fisik bersama sejumlah tim ahli.

"Kerugian keuangan negara tersebut iterdiru dari 3 hal, biaya untuk kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun," ucap dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com