Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Panglima Yudo Bingung Draf Revisi UU TNI Bisa Beredar | AKBP Bambang Kayun Diduga Terima Suap Rp 57,1 Miliar

Kompas.com - 17/05/2023, 06:18 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberitaan mengenai pernyataan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono terkait wacana revisi UU TNI menjadi artikel populer di Kompas.com, Selasa (16/4/2023).

Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa AKBP Bambang Kayun Bagus PS menerima suap senilai Rp 57,1 miliar.

Ada juga Yudo yang memimpin serah terima jabatan (sertijab) enam perwira tinggi (pati) di Aula Gatot Soebroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (15/5/2023).

Berikut ulasan selengkapnya:

1. Draf Revisi UU TNI Dikritik, Panglima TNI Bingung: Kok Bisa Beredar?

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono bingung, draf revisi UU TNI yang belum final, tetapi sudah mencuat ke publik.

Belakangan draf revisi UU TNI menuai kritik karena dinilai banyak mengatur perluasan wewenang TNI hingga ke ranah sipil.

“Ini (draf revisi) baru tahap awal, awal sekali, yang sebenarnya belum boleh beredar, tapi enggak tahu kok bisa beredar,” ujar Yudo saat ditemui usai acara penanaman mangrove di Taman Wisata Alam, Jakarta Utara, Senin (15/5/2023).

Meski demikian, Yudo menganggap kritik itu tanda bahwa TNI masih dicintai masyarakat.

“Terima kasih tanggapan dari masyarakat semuanya. Itu berarti menunjukkan bahwa masyarakat masih sayang kepada TNI,” kata Yudo.

Baca selengkapnya: Draf Revisi UU TNI Dikritik, Panglima TNI Bingung: Kok Bisa Beredar?

2. KPK: AKBP Bambang Kayun Diduga Terima Suap Rp 57,1 Miliar

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa AKBP Bambang Kayun Bagus PS menerima suap senilai Rp 57,1 miliar.

Hal itu bakal diungkap dalam persidangan yang segera digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

“Tim Jaksa KPK mendakwa dengan pasal penerimaan suap senilai Rp 57,1 miliar,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada Kompas.com, Selasa (16/5/2023).

Baca selengkapnya: KPK: AKBP Bambang Kayun Diduga Terima Suap Rp 57,1 Miliar

3. Panglima TNI Sertijab 6 Perwira Tinggi, dari Pangkogabwilhan III hingga Danpuspom

Yudo memimpin serah terima jabatan (sertijab) enam perwira tinggi (pati) di Aula Gatot Soebroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (15/5/2023).

Adapun jabatan yang diserahterimakan antara lain Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) lll dari Letjen TNI I Nyoman Cantiasa kepada Mayjen TNI Agus Suhardi.

Dengan demikian, pangkat Agus akan naik menjadi Letjen. Lalu jabatan Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI diserahterimakan Mayjen TNI Agus Suhardi kepada Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad.

Jabatan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI diserahterimakan Laksda TNI Edwin kepada Marsda TNI R. Agung Handoko.

Baca selengkapnya: Panglima TNI Sertijab 6 Perwira Tinggi, dari Pangkogabwilhan III hingga Danpuspom

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com