JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberitaan mengenai pernyataan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono terkait wacana revisi UU TNI menjadi artikel populer di Kompas.com, Selasa (16/4/2023).
Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa AKBP Bambang Kayun Bagus PS menerima suap senilai Rp 57,1 miliar.
Ada juga Yudo yang memimpin serah terima jabatan (sertijab) enam perwira tinggi (pati) di Aula Gatot Soebroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (15/5/2023).
Berikut ulasan selengkapnya:
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono bingung, draf revisi UU TNI yang belum final, tetapi sudah mencuat ke publik.
Belakangan draf revisi UU TNI menuai kritik karena dinilai banyak mengatur perluasan wewenang TNI hingga ke ranah sipil.
“Ini (draf revisi) baru tahap awal, awal sekali, yang sebenarnya belum boleh beredar, tapi enggak tahu kok bisa beredar,” ujar Yudo saat ditemui usai acara penanaman mangrove di Taman Wisata Alam, Jakarta Utara, Senin (15/5/2023).
Meski demikian, Yudo menganggap kritik itu tanda bahwa TNI masih dicintai masyarakat.
“Terima kasih tanggapan dari masyarakat semuanya. Itu berarti menunjukkan bahwa masyarakat masih sayang kepada TNI,” kata Yudo.
Baca selengkapnya: Draf Revisi UU TNI Dikritik, Panglima TNI Bingung: Kok Bisa Beredar?
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa AKBP Bambang Kayun Bagus PS menerima suap senilai Rp 57,1 miliar.
Hal itu bakal diungkap dalam persidangan yang segera digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
“Tim Jaksa KPK mendakwa dengan pasal penerimaan suap senilai Rp 57,1 miliar,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada Kompas.com, Selasa (16/5/2023).
Baca selengkapnya: KPK: AKBP Bambang Kayun Diduga Terima Suap Rp 57,1 Miliar
Yudo memimpin serah terima jabatan (sertijab) enam perwira tinggi (pati) di Aula Gatot Soebroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (15/5/2023).
Adapun jabatan yang diserahterimakan antara lain Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) lll dari Letjen TNI I Nyoman Cantiasa kepada Mayjen TNI Agus Suhardi.
Dengan demikian, pangkat Agus akan naik menjadi Letjen. Lalu jabatan Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI diserahterimakan Mayjen TNI Agus Suhardi kepada Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad.
Jabatan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI diserahterimakan Laksda TNI Edwin kepada Marsda TNI R. Agung Handoko.
Baca selengkapnya: Panglima TNI Sertijab 6 Perwira Tinggi, dari Pangkogabwilhan III hingga Danpuspom
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.