Jelang Pemilu 2019 lalu, Jokowi juga mempersilakan menterinya maju sebagai caleg. Saat itu, Presiden mengatakan, menteri yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif tak harus mundur, tetapi wajib cuti.
"Ya izin saja. Nanti izin cuti kalau mau kampanye. Jangan sampai ganggu tugas keseharian di dalam pemerintahan. Kan bisa izin cuti," kata Jokowi di Jakarta, Jumat (6/7/2018).
Baca juga: PPP: Wamenag Maju Caleg di Pileg 2024, Suharso, Mardiono, dan Rommy Tidak
Jokowi meyakini kinerja pemerintahan tidak akan terganggu apabila menterinya cuti. Sebab, tugas mereka bisa digantikan oleh menteri lain.
“Bisa saja dari Menko atau rekan menteri yang lain. Kalau ke luar negeri kan juga ada. Seminggu ada yang ganti," kata dia.
Jokowi mengaku paham bahwa sebagian menterinya tergabung dalam partai politik. Oleh karena itu, wajar apabila parpol tempat mereka bernaung memberikan tugas sebagai caleg.
“Saya kira wajar saja kalau mereka ditugaskan partai untuk menjadi caleg,” tutur mantan Wali Kota Solo itu.
Tahun 2019, ada sejumlah menteri Jokowi yang maju sebagai caleg, di antaranya Puan Maharani yang kala itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), serta Yasonna Laoly yang saat itu menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.