Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Percepat Pembahasan DIM RUU PPRT

Kompas.com - 12/05/2023, 23:53 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang dilakukan pemerintah diharapkan bisa dipercepat, supaya bisa segera disampaikan ke DPR untuk dibahas dalam sidang.

Menurut Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap (Komnas) Perempuan, Siti Aminah Tardi, mereka sudah memberikan saran dan masukan kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), terkait RUU PPRT.

Meskipun membutuhkan waktu dalam pembahasan, pihaknya berharap DIM tersebut bisa segera disampaikan kepada legislatif.

Baca juga: Kemenaker: RUU PPRT Tinggal Dibahas ke DPR

"Kami sudah memberikan saran dan masukan untuk proses penyusunan DIM-nya, kami harap misalnya jika ada perubahan atau butuh pendalaman materi bisa mengkombinasikan dengan Menteri Tenaga Kerja untuk sama-sama mempercepat proses penyusunan DIM di pemerintahan dan masa sidang berikutnya bisa disampaikan ke DPR," kata Siti Aminah saat ditemui di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Jumat (12/5/2023), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Menurut Siti terdapat 3 saran atau masukan yang disampaikan Komnas Perempuan kepada Kemenaker.

Pertama adalah mempertegas konteks hubungan kerja antara majika dengan asisten rumah tangga, atau di dalam draf RUU PPRT disebutkan sebagai pekerja rumah tangga (PRT).

Kedua adalah pengakuan PRT itu adalah bagian dari kelompok pekerja.

Baca juga: Agar Berdampak kepada Masyarakat, Baleg DPR Pastikan RUU PPRT Kedepankan Nilai Budaya

Lantas yang ketiga adalah memberikan hak-hak PRT, termasuk didalamnya hak untuk berserikat.

"Di dalamnya juga ada hak atas kesehatan, hak atas tempat yang layak dan seterusnya. Kemudian mekanisme pengawasan dari negara terhadap perlindungan PRT. Mulai dari rekrutmen, bagaimana mereka ditempatkan, dan sebagainya," lanjut Siti.

Siti membenarkan pembahasan DIM RUU PPRT membutuhkan waktu. Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan urgensi pentingnya pengesahan RUU PPRT, sehingga kerja tim antar kementerian/lembaga diharapkan bisa dipercepat.

Baca juga: DPR: Pembahasan RUU PPRT Akan Perhatikan Aspirasi Berbagai Pihak

Selain itu Siti juga menegaskan pentingnya RUU PPRT segera disahkan untuk memberikan kepastian hukum kepada seluruh PRT di dalam negeri.

"Kalau ada kejadian yang menimpa pekerja migran perempuan kita di luar negeri, kita protes. Tapi kenapa kalau itu terjadi di Indonesia kita tidak memberikan perlindungan yang sama. Maka itu salah satu alasan kenapa PRT itu penting untuk diberikan perlindungan," ujar Siti.

(Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas Perempuan Harap Pembahasan DIM RUU PPRT Dipercepat)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com