Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kemenaker Serap Aspirasi Stakeholders untuk Percepatan RUU PPRT

Kompas.com - 13/04/2023, 13:18 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyerap aspirasi dari berbagai stakeholder untuk Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) di Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenaker Anwar Sanusi mengatakan, penyerapan aspirasi tersebut sejalan dengan pernyataan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi). Sebelumnya, Jokowi meminta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah untuk segera melakukan koordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan semua stakeholder.

"Pertemuan pada hari ini, Rabu (12/4/2023), merupakan wujud dari tindak lanjut pernyataan Presiden Jokowi," ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (13/4/2023).

Baca juga: Dorong RUU Perampasan Aset, Jokowi: Sudah Lama Kok Enggak Rampung?

Agenda tersebut, lanjut Anwar, juga merupakan pemenuhan dari amanat Pasal 96 Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yaitu mengenai "partisipasi publik yang bermakna".

Ia mengatakan, hasil serap aspirasi stakeholder nantinya akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah dalam proses pembentukan RUU PPRT.

Oleh karena itu, Anwar berharap, stakeholders dapat memberikan masukan dan saran untuk RUU PPRT sesuai dengan realitas yang terjadi, sehingga ke depannya PRT sebagai sebuah profesi benar-benar terlindungi.

Baca juga: Dorong Regulasi soal Ojol, Komisi V DPR: Driver dan Penumpang Harus Terlindungi

"Kemenaker sangat terbuka menerima masukan, tanggapan, dan saran dari bapak dan ibu semua, baik secara langsung maupun tidak langsung atas RUU PPRT ini," ujarnya.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com