Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Ingatkan Covid-19 Masih Ada meski Status Darurat Sudah Dicabut WHO

Kompas.com - 12/05/2023, 13:00 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

TERNATE, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta masyarakat agar tetap mewaspadai Covid-19 meski Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO sudah mencabut status kedaruratan untuk virus tersebut.

Ma'ruf mengingatkan, dicabutnya status kedaruratan Covid-19 bukan berarti penyakit itu sudah dinyatakan hilang dari muka bumi.

"Seharusnya kita tetap (waspada) karena (Covid-19) belum hilang. Istilahnya dari WHO sendiri mengatakan belum hilang sama sekali, cuma sudah tidak berbahaya," kata Ma'ruf dalam keterangan pers di Ternate, Maluku Utara, Jumat (12/5/2023).

Baca juga: Wapres Sebut Indonesia Bersiap Masuk Fase Endemi setelah Status Darurat Covid-19 Dicabut WHO

Oleh karena itu, Ma'ruf mengapresiasi sikap masyarakat yang kini tetap mengenakan masker meskipun pemerintah sudah tidak mewajibkan pemakaian masker.

"Ini patut kita apresiasi di dalam rangka menjaga diri dan menjaga orang lain. Jadi walaupun sudah boleh orang tidak pakai masker tapi masyarakat masih pakai," ujar dia.

Kendati demikian, Ma'ruf menyebutkan bahwa pencabutan status darurat itu merupakan suatu hal yang patut disyukuri.

Ia mengatakan, pemerintah pun sudah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak akhir 2022.

Baca juga: Langkah Pemerintah Setelah Status Darurat Covid-19 Dicabut: Masker Tidak Wajib hingga Vaksin Bayar

Oleh karena itu, pemerintah kini sudah menyiapkan proses transisi dari pandemi Covid-19 menjadi endemi, misalnya dengan menyiapkan fasilitas kesehatan dan obat-obatan bila pandemi kembali terjadi.

"Kita sedang mempersiapkan hal-hal yang untuk di masa endemi ini marena nanti mungkin sedikit demi sedikit orang sudah mulai menganggap biasa," ujar Ma'ruf.

Sebelumnya diberitakan, WHO secara resmi mengakhiri status "darurat kesehatan global" untuk Covid-19, Jumat (5/5/2023).

Meski demikian, WHO tetap mengingatkan bahwa pencabutan status darurat Covid-19 bukan berarti dunia ini bebas dari virus corona sepenuhnya.

Virus corona tetap dapat menginfeksi kapan saja, seperti halnya HIV yang tetap ada hingga saat ini.

Baca juga: WHO Cabut Status Kedaruratan Covid-19, Berikut Data Terbaru Kasus Virus Corona di Indonesia

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan, Covid-19 kini menjadi penyakit biasa karena WHO telah mencabut status "darurat kesehatan global" untuk Covid-19.

Sebelumnya, saat status tersebut belum dicabut, seluruh negara mengerahkan semua kekuatan nasional untuk menangani pandemi Covid-19.

"Yang dicabut adalah status kedaruratannya, status darurat artinya apa? Artinya Covid-19 tidak menjadi darurat lagi gitu, lho. Jadi sudah menjadi penyakit biasa," kata Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (6/5/2023).

Kendati begitu, Syahril meminta masyarakat jangan lengah dan tetap waspada. Sebab, meski WHO sudah mencabut status darurat, Covid-19 masih terus ada dan hidup berdampingan dengan manusia. Apalagi di Indonesia, kasus Covid-19 kembali naik.

Kemenkes pun menyebut tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy ratio/BOR) rumah sakit mulai meningkat, meski tidak separah saat varian Delta melonjak pada pertengahan 2021.

"Tapi tetap Covid-19 itu masih ada. Masih ada, tapi dia menjadi penyakit-penyakit biasa seperti misalnya influenza, TBC, dan sebagainya. Suatu saat dia bisa timbul lagi atau masih ada cuma di beberapa daerah saja," ungkap Syahril.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Ditanya Urgensi Anggaran Pertahanan Naik, Jokowi: Tanyakan ke Menhan

Ditanya Urgensi Anggaran Pertahanan Naik, Jokowi: Tanyakan ke Menhan

Nasional
Gibran Dapat Buket Bunga dari Anak SD Usai Bagikan Susu di Ponpes Asshidiqqiyah Tangerang

Gibran Dapat Buket Bunga dari Anak SD Usai Bagikan Susu di Ponpes Asshidiqqiyah Tangerang

Nasional
Kubu Panji Gumilang Sebut Polisi Tak Punya 2 Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka, Hanya Fatwa MUI

Kubu Panji Gumilang Sebut Polisi Tak Punya 2 Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka, Hanya Fatwa MUI

Nasional
Jokowi Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik untuk Masyarakat

Jokowi Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik untuk Masyarakat

Nasional
Format Debat Cawapres Diubah, Bawaslu Ingatkan KPU Patuhi UU

Format Debat Cawapres Diubah, Bawaslu Ingatkan KPU Patuhi UU

Nasional
Bawaslu Kaji Dugaan Unsur Kelalaian Penyebab Data Pemilih Pemilu 2024 Bocor

Bawaslu Kaji Dugaan Unsur Kelalaian Penyebab Data Pemilih Pemilu 2024 Bocor

Nasional
Minta RUU MK Tak Disahkan, Pemerintah Tolak Pasal Masa Jabatan dan Usia Pensiun Hakim MK

Minta RUU MK Tak Disahkan, Pemerintah Tolak Pasal Masa Jabatan dan Usia Pensiun Hakim MK

Nasional
KSAD Maruli: Dulu Doni Monardo Jagoan, kalau Beliau Sudah Negur, Kita Bangga Sekali

KSAD Maruli: Dulu Doni Monardo Jagoan, kalau Beliau Sudah Negur, Kita Bangga Sekali

Nasional
Sebut Pinjol dan Judi 'Online' Dipelihara Mafia, Cak Imin Janji Bakal Berantas jika Menangi Pilpres

Sebut Pinjol dan Judi "Online" Dipelihara Mafia, Cak Imin Janji Bakal Berantas jika Menangi Pilpres

Nasional
Jika Terpilih, Anies Janji Potong Rantai Distribusi yang Rugikan Petani dan Pedagang

Jika Terpilih, Anies Janji Potong Rantai Distribusi yang Rugikan Petani dan Pedagang

Nasional
Momen Gibran Dipanggil “Kiyowo” oleh Santriwati, Didoakan Jadi Wapres RI

Momen Gibran Dipanggil “Kiyowo” oleh Santriwati, Didoakan Jadi Wapres RI

Nasional
Jokowi Perintahkan Mahfud, Pemda, dan UNHCR Tangani Pengungsi Rohingya

Jokowi Perintahkan Mahfud, Pemda, dan UNHCR Tangani Pengungsi Rohingya

Nasional
Panglima TNI: Doni Monardo Antarkan Saya hingga Bisa seperti Ini

Panglima TNI: Doni Monardo Antarkan Saya hingga Bisa seperti Ini

Nasional
Firli Bahuri Belum Ditahan, Kapolri: Yang Penting Bagaimana Kasus Ini Dituntaskan

Firli Bahuri Belum Ditahan, Kapolri: Yang Penting Bagaimana Kasus Ini Dituntaskan

Nasional
DPR Mendadak Bahas RUU MK, Mahfud Kirim Surat Minta Tak Disahkan

DPR Mendadak Bahas RUU MK, Mahfud Kirim Surat Minta Tak Disahkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com