Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesimpulan KTT Ke-42, Jokowi Ajak ASEAN Tindak Tegas Pelaku TPPO

Kompas.com - 11/05/2023, 15:53 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

MANGGARAI BARAT, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengajak negara-negara Asia Tenggara untuk menindak tegas pelaku-pelaku utama tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ia mengungkapkan, kepentingan rakyat menjadi perhatian penting bagi para pemimpin, termasuk perlindungan pekerjaan migran dan korban TPPO.

Hal ini menjadi salah satu kesimpulan penting dari Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-42 di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

"Dan saya mengajak negara-negara ASEAN untuk menindak tegas pelaku-pelaku utamanya," kata Jokowi dalam konferensi pers usai KTT ke-42 ASEAN, Kamis.

Baca juga: Jokowi: Tak Boleh Ada Pihak yang Ambil Manfaat dari Konflik Myanmar

Jokowi lantas menjelaskan, Indonesia ingin ASEAN kuat dan mampu menghadapi tantangan dan tetap memasang peran sentral di kawasan. Dia bilang, ASEAN adalah satu keluarga yang memiliki ikatan sangat kuat antarbangsa.

Hal ini pula yang membuat Jokowi mengajak para leader berlayar bersama di kapal pinisi pada Rabu (10/5/2023) sore. Tujuannya agar suasana menjadi rileks dan kekeluargaan.

"Kesatuannya sangat penting untuk berlayar menuju tujuan yang sama. Menjadikan ASEAN epicentrum of growth untuk menjadi kawasan damai, stabil, dan sejahtera," ucap Jokowi.

Sebagai informasi, perdagangan orang sudah menjadi masalah regional di kawasan ASEAN karena korbannya bukan hanya berasal dari satu negara.

WNI korban perdagangan orang tercatat berada di Myanmar, Kamboja, Thailand, Vietnam, Laos, dan Filipina.

Baca juga: Jokowi Kucurkan Rp 800 M Perbaiki 15 Ruas Jalan, Pemprov Lampung Rp 750 M untuk 14 Ruas, Jalan yang Sama?

Pada Jumat (5/5/2023), otoritas Filipina bersama dengan beragam pihak, termasuk KBRI Manila, kembali berhasil menyelamatkan 1.048 orang korban perdagangan manusia dari 10 negara. Dari total tersebut, 143 orang di antaranya merupakan WNI.

Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Indonesia bersama otoritas di Kamboja telah berhasil memulangkan 1.138 WNI korban perdagangan manusia yang dipekerjakan di online scam dari Kamboja.

Dalam tiga tahun terakhir, Indonesia telah menangani dan menyelesaikan sebanyak 1.841 kasus online scam.

"Saya ingin memberikan highlight bahwa kasus online scam ini sudah menjadi masalah regional. Masalah kawasan dengan korban berasal dari berbagai negara," jelas Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi, pekan lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com