Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Tak Boleh Ada Pihak yang Ambil Manfaat dari Konflik Myanmar

Kompas.com - 11/05/2023, 15:18 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

MANGGARAI BARAT, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menegaskan, tidak boleh ada pihak yang mengambil manfaat dari konflik internal di Myanmar.

Hal ini dinyatakan Jokowi dalam konferensi pers setelah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-42 di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

"Tidak boleh ada pihak di dalam atau di luar ASEAN yang mengambil manfaat dari konflik internal di Myanmar," kata Jokowi di Labuan Bajo, Kamis (11/5/2023).

Baca juga: Terhipnotisnya Kepala Negara Peserta KTT ASEAN dengan Pesona Alam Labuan Bajo: Romantis dan Spektakuler

Jokowi menyampaikan, kesatuan ASEAN sangat penting. Hal ini dia sampaikan pula di depan para pemimpin ASEAN dalam KTT ke-42.

Menurut dia, tanpa kesatuan, akan mudah bagi pihak lain untuk memecah ASEAN.

"Dan saya yakin tidak satupun. Saya ulang, saya yakin tidak satu pun negara ASEAN menginginkan hal tersebut," tutur dia.

Lebih lanjut ia menyebut, kekerasan di Myanmar harus dihentikan dan rakyat harus dilindungi. Ia bilang, pencederaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan tidak bisa ditoleransi.

Lalu, Konsensus Lima Poin (5PC) memandatkan ASEAN harus me-engage semua stakeholder. Dia bahkan menyebut Indonesia siap berbicara dengan junta militer Myanmar terkait masalah tersebut.

"Dan yang penting untuk saya tegaskan, bahwa engagement bukan recognition. Melakukan pendekatan bukan berarti memberikan pengakuan," ujar Jokowi.

Sebelumnya diberitakan, isu Myanmar menjadi salah satu topik dalam KTT ASEAN ke-42.

Baca juga: Di Balik Layar Kejutan Jokowi untuk Pemimpin Negara di KTT ASEAN

Dalam pertemuan Dewan Politik dan Keamanan ASEAN (ASEAN Political Security Council Meeting/APSC) misalnya, dibahas soal sikap Myanmar tidak responsif terhadap seruan negara blok Asia Tenggara dalam menyelesaikan konflik di negaranya.

Negara yang tergabung dalam ASEAN menginisiasi Konsensus Lima Poin (5PC), yaitu referensi utama bagi ASEAN untuk membantu Myanmar keluar dari krisis politiknya.

Konsensus Lima Poin terdiri dari menghentikan kekerasan, menjalin dialog konstruktif untuk mencapai solusi damai, dan menunjuk urusan khusus ASEAN untuk Myanmar demi memfasilitasi proses dialog.

Kemudian, menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Myanmar oleh ASEAN, hingga mengirim utusan khusus ASEAN ke Myanmar untuk bertemu semua pihak yang terlibat.

Situasi di Myanmar menjadi tidak kondusif usai junta militer mengudeta pemerintahan pada 1 Februari 2021.

Baca juga: Cerita Merlinda Kemumu, Senang Ikut Andil di KTT ASEAN hingga Dibayar Rp 200.000 Per Hari

Junta militer menculik Presiden Myanmar Win Myint hingga penasihat negara sekaligus ketua Partai Liga Demokrasi Nasional (NLD) Aung San Suu Kyi.

Karena kudeta tersebut, warga di Myanmar akhirnya melakukan demo besar-besaran menolak junta militer. Namun, junta militer menggunakan kekerasan untuk melawan warga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com