Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Dalam Pembahasan RUU Kesehatan, Komisi IX DPR Janji Kawal Aspirasi dari Seluruh Pihak

Kompas.com - 11/05/2023, 08:46 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Panitia Kerja (Panja) Undang–undang (RUU) Kesehatan, Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) akan mengawal aspirasi dari seluruh pihak dalam pembahasan RUU Kesehatan.

“Mencermati dinamika yang ada saat ini, kami (Panja) hari ini, Rabu (10/5/2023) kembali melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) atau Public Hearing di Komisi IX,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu.

Selaku anggota panja, lanjut Melki, pihaknya mendapat mandat langsung dari pimpinan DPR RI untuk membuka ruang sekaligus meluruskan substansi dan mendengar kembali apa yang menjadi aspirasi para tenaga kesehatan (nakes).

Pernyataan tersebut ia sampaikan usai kegiatan RDPU bersama organisasi profesi kesehatan beserta mahasiswa di bidang kesehatan membahas membahas perkembangan RUU Kesehatan di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (10/5/2023).

Baca juga: Anggota Komisi IX Dukung Kenaikan Anggaran Kesehatan 10 Persen dari APBN-APBD

Melki memastikan bahwa Komisi IX sangat terbuka untuk ruang dialog terkait muatan RUU Kesehatan.

Ia menyampaikan, semua aspirasi yang selama ini ditampung Panja memiliki spirit yang sama untuk menghasilkan RUU Kesehatan guna mengakomodasi kepentingan banyak pihak, baik dari nakes maupun masyarakat.

“Apa yang kami bahas hari ini, Rabu (10/5/2023), akan memperkaya bahan bagi kami dan pemerintah untuk membahas Undang-undang (UU) kesehatan dengan jauh lebih kompleks dan lebih mendalam,” kata Melki.

Jamin perlindungan bagi nakes

Selain pengawalan, Melki memastikan, Komisi IX DPR akan berikan perlindungan serta kepastian hukum bagi nakes dalam RUU Kesehatan.

Ia menilai, dalam UU eksisting saat ini, profesi dokter sangat rentan terhadap kekerasan maupun kriminalisasi dalam menjalankan praktik sehari–hari.

Baca juga: Soal RUU Kesehatan, DPR: Tidak Ada Liberalisasi Kesehatan dan Kriminalisasi Paramedis

“RUU ini justru semakin memperkuat perlindungan nakes. Kami mendorong agar nakes mendapatkan pengamanan dari segi hukum supaya tidak gampang dikriminalisasi,” ucap Melki.

Apabila ada kejadian kekerasan, lanjut dia, serahkan terlebih dahulu kepada rekan internal kesehatan. Ada berbagai majelis yang dipercaya untuk menegakkan disiplin etik.

Melki mengungkapkan, proses disiplin etik harus didahulukan sebelum masuk pada proses hukum.

“Jadi, kami mendorong ke arah sana (penegakan disiplin etik),” imbuhnya.

Melki mengimbau, dokter dan nakes untuk tidak memiliki rasa takut dalam menjalankan tugasnya.

Baca juga: Regulasi jika Dokter Asing Diizinkan Praktik di Indonesia

Sebagai pendampingan, kata dia, RUU Kesehatan akan memperkuat perlindungan hukum bagi dokter dan nakes.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com