Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P: Murad Ismail Dicopot dari Pengurus, Masih Tetap Kader

Kompas.com - 10/05/2023, 18:17 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P bidang perempuan Sri Rahayu mengungkapkan bahwa Murad Ismail hanya dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDI-P Maluku, tetapi tidak dipecat sebagai kader partai banteng itu.

Hal itu disampaikannya ketika diminta konfirmasi mengenai surat pembebasantugasan terhadap Murad buntut istrinya berpindah partai dari PDI-P.

"Masih (kader PDI-P), kalau dibebastugaskan kan dia memang sebagai pengurus kan," kata Sri saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/5/2023).

Baca juga: Berkaca Persoalan Murad Ismail, PDI-P Tegaskan Suami Istri Tak Boleh Beda Partai

Sri kemudian menjelaskan bahwa pembebastugasan itu tidak berdampak pada jabatan Murad sebagai Gubernur Maluku.

Menurut dia, PDI-P tetap menghormati jabatan Murad sebagai Gubernur yang dipilih oleh rakyat.

"Kan enggak ada hubungannya. Enggak bisa partai (mengintervensi). Kalau gubernur ya tetap gubernur," ujar dia.

"Ini kan (pembebastugasan) hanya di partai aja," tambahnya.

Sri memastikan, Murad masih tetap Gubernur hingga akhir masa jabatannya. 

Baca juga: Emosi saat Ditanya Istrinya ke PAN, Gubernur Murad Ismail Dicopot PDI-P

Di sisi lain, Sri mengaku tak tahu persis tindakan emosional seperti apa yang dilakukan Murad hingga membuat DPP PDI-P membebastugaskannya dari DPD PDI-P Maluku.

"Saya tidak tahu secara persis karena saya tidak ada di dalamnya. Tetapi dalam rapat pleno itu, Pak Djarot (Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat) menyampaikan kepada kita dan Pak Djarot itu kan orangnya juga sabar, mendengarkan gitu," ucap Sri.

"Menurut beliaunya berdua (Djarot dan Komarudin), (Murad) melakukan itu artinya melakukan sikap yang emosional," tambah dia.

Sementara itu, Djarot menolak berkomentar terkait pembebastugasan Murad.

Menurut Djarot, jika berkomentar, maka terkesan subjektif karena dirinya lah yang meminta klarifikasi pada Murad soal kepindahan partai istrinya.

 

Ia pun menyerahkan terkait Murad untuk dijawab oleh Sri Rahayu.

"Kalau saya ngomong, enggak baik. Sebaiknya beliau (Sri Rahayu). Kenapa (tidak bicara)? subjektif nanti. Biar Ibu Sri Rahayu saja," kata Djarot dihubungi Kompas.com, Rabu.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P Sadarestuwati menegaskan bahwa partainya telah membebastugaskan Murad Ismail dari jabatan Ketua DPD PDI-P Maluku karena telah menunjukkan sikap tidak terpuji.

Sikap tidak terpuji itu ditunjukkan Murad kepada Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat dan Ketua Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun.

Baca juga: Sosok Murad Ismail, Gubernur Maluku yang Dicopot dari Ketua DPD PDI-P karena Sikap Tak Terpuji

 

"Pak Murad Ismail menunjukkan sikapnya yang tidak terpuji. Sebab ketika Pak Djarot Syaiful Hidayat dan Pak Komarudin Watubun melakukan klarifikasi, tiba-tiba Pak Murad menunjukkan sikap emosional," kata Sadarestuwati dalam keterangan yang diterima, Selasa (9/5/2023).

 

Sadarestuwati menyatakan, sikap tersebut jauh dari karakter seorang pemimpin yang bijak dalam menyelesaikan permasalahan.

Di sisi lain, Ketua DPP PDI-P bidang Perempuan, Sri Rahayu menyayangkan sikap Murad Ismail yang dinilai mengedepankan kepentingan keluarga daripada kepentingan rakyat.

Dalam hal ini, PDI-P menyoroti sikap Murad yang mengedepankan kepentingan istrinya. Diketahui, Djarot dan Komarudin hendak meminta klarifikasi kepada Murad yang istrinya berpindah partai.

Namun, dalam klarifikasi itu, Murad disebut menunjukkan sikap emosional.

"PDI Perjuangan memiliki aturan Partai bahwa suami isteri tidak boleh berbeda partai, namun ternyata Pak Murad malah menunjukkan sikap emosional dihadapan Pak Djarot Syaiful Hidayat yang dikenal sebagai sosok yang santun, sosok pendengar, dan selalu mencari solusi dengan cara musyawarah," ujar Sri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Nasional
Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Nasional
Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com