JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal kembali memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana pada pekan depan.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, Reihana bakal diklarifikasi lagi karena Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang tidak berubah selama lima tahun diisi oleh stafnya.
"Makanya kita panggil lagi karena dia juga tidak meyakini angkanya," kata Pahala saat ditemui awak media di gedung KPK lama, Selasa (9/5/2023).
Selain itu, kata Pahala, dalam klarifikasi kemarin pihaknya juga mendapatkan nomor rekening baru milik Reihana yang tidak dilaporkan.
Baca juga: KPK Sebut LHKPN Kadinkes Lampung Reihana Terlalu Sedikit, Tak Cocok dengan Profilnya
Oleh karena itu, KPK meneliti lebih dahulu isi dan data-data terkait rekening tersebut sebelum kemudian memutuskan memanggil kembali Reihana.
"Kita lihat isinya dan kita putuskan minggu depan kita panggil," kata Pahala.
KPK sebelumnya mengundang Reihana untuk menjalani klarifikasi harta kekayaan pada Senin (8/5/2023). Ia dicecar tim LHKPN KPK selama sekitar 3,5 jam.
Usia menjalani klarifikasi, Reihana enggan mengungkap materi yang ditanyakan tim LHKPN. Ia hanya mengatakan telah diklarifikasi.
Selebihnya, Kadinkes Lampung yang telah menjabat 14 tahun itu tidak menjawab dengan jelas pertanyaan awak media.
Baca juga: Kadinkes Lampung Reihana Irit Bicara Usai Diklarifikasi LHKPN di KPK
Berdasarkan Penelusuran Kompas.com, harta kekayaan dalam LHKPN Reihana yang dilaporkan pada situs resmi KPK nyaris tidak berubah selama lima tahun.
Pada laporan 13 Mei 2016, Reihana melaporkan LHKPN sebesar Rp 0. Kemudian, pada 31 Desember 2017, LHKPN yang dilaporkan Rp 2.508.250.000.
Selanjutnya, pada 31 Desember 2018, 2019, dan 2020, harta kekayaannya ajeg atau tak berubah, yakni Rp 2.608.250.000. Jumlah itu hanya naik Rp 100 juta dari data LHKPN 2017.
Kemudian, pada LHKPN 2021, LHKPN Reihana kembali naik Rp 100 juta menjadi Rp 2.708.250.000 dan bertambah Rp 15 juta pada 2022 menjadi Rp 2.715.000.000.
Baca juga: Tingkah Reihana di KPK, Kadinkes Lampung yang Fotonya Viral karena Gaya Hidup Mewahnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.