Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KTT Ke-42 ASEAN, Pemerintah Diminta Lindungi Hak Kebebasan Berpendapat Warga NTT

Kompas.com - 09/05/2023, 15:31 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Republik Indonesia (RI) diminta untuk membuka ruang partisipasi publik dalam penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN yang diadakan di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Edy Kurniawan Wahid mengatakan, desakan itu hadir untuk menegakan prinsip ASEAN itu sendiri.

"Kami mendesak Indonesia melalui pemerintah harus memastikan KTT ASEAN di Labuan Bajo, NTT berlangsung dan berpegang teguh pada prinsip ASEAN, dengan menghormati kebebasan mendasar, pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia," ujar Edy dalam keterangan tertulis, Selasa (9/5/2023).

"Khususnya, membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya untuk menghormati dan melindungi kebebasan berkumpul dan berpendapat warga negara," katanya lagi.

Baca juga: TNI AU Siagakan Pesawat Tempur F-16 Jadi Unsur Sergap Pengamanan KTT ASEAN

Edy mengatakan, menjelang digelarnya KTT Asean, aparat kepolisian sudah menekan suara warga.

Kapolda NTT Irjen Johnu Asadoma secara gamblang meminta agar warga tidak menyuarakan persoalan-persoalan yang bisa merusak citra selama kegiatan berlangsung.

"Pada 6-7 Mei, empat warga Labuan Bajo tiba-tiba mendapat surat dari Polres Manggarai Barat untuk diperiksa dengan tuduhan tindak pidana penghasutan yang akan terjadi pada 9 Mei 2023," ujar Edy.

Surat polisi itu ditandatangani 5 Mei 2023. Padahal, maksud empat warga Labuan Bajo adalah menggelar aksi menuntut ganti rugi tanah dan rumah yang digusur akibat proyek jalan akses salah satu titik pertemuan ASEAN Summit.

Oleh karena itu, Edy menyayangkan bahwa upaya menuntut hak oleh warga negara dituding sebagai bentuk penghasutan.

"Kami mengutuk pernyataan itu sebagai upaya memberangus hak kebebasan berkumpul dan berpendapat yang seharusnya dihormati dan dilindungi sesuai Undang-Undang," katanya.

Baca juga: Bakal Bicara di KTT ASEAN, Puan Janji Dorong Kerja Sama Perlindungan PMI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com