JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (kemenkes) tengah menyiapkan transisi untuk mengakhiri status kedaruratan kesehatan Covid-19. Hal ini menyusul dicabutnya status kedaruratan kesehatan global untuk Covid-19 oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Adapun keputusan dicabutnya status kedaruratan kesehatan global untuk Covid-19 atau status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) diumumkan langsung oleh Direktur Jenderal WHO, Tedros pada Jumat (5/5/2023).
Kemenkes lantas menyambut baik keputusan itu. Hal ini mengingat Indonesia sendiri sebelumnya sudah bersiap bertransisi dari pandemi ke endemi dengan berkonsultasi dengan WHO.
Baca juga: Pandemi Covid-19 Berakhir, Ini Kilas Balik Virus Corona di Indonesia
“Kami mengucapkan terima kasih untuk seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang telah berjuang bersama sehingga penularan Covid-19 Indonesia dapat terkendali," ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril dalam siaran pers, Sabtu (6/5/2023).
"Dan saat ini kita bersama-sama menuju pengakhiran kondisi kedaruratan,” imbuhnya.
Syahril menyampaikan, pemerintah sendiri telah berkonsultasi dengan WHO terkait status Covid-19 beberapa kali.
WHO kata Syahril, menyampaikan, bahwa persiapan Indonesia dipandang baik dalam menghadapi transisi pandemi menuju endemi.
Baca juga: Akhir Status Darurat Global Covid-19, 687 Juta Orang Terinfeksi dengan 6,9 Juta Meninggal
“Kami telah berkonsultasi dengan Dirjen WHO dan tim WHO baik di Jenewa dan Jakarta untuk Indonesia mempersiapkan transisi pandemi beberapa waktu lalu, sebelum pencabutan status PHIEC diumumkan WHO,” tutur Syahril.
Kendati status kegawatdaruratan pandemi sudah dicabut oleh WHO, pihaknya tetap mengedepankan kesiapsiagaan dan kewaspadaan.
WHO pun lanjut Syahril, menegaskan perlunya masa transisi untuk penanganan Covid-19 jangka panjang.
Di antaranya dengan surveilans kesehatan di masyarakat, dan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan obat-obatan, serta mempersiapkan kebijakan kesehatan lainnya.
Baca juga: 3 Alasan WHO Cabut Status Darurat Kesehatan Global Covid-19
"Ini sebagai upaya ketahanan kesehatan nasional dan kesiapsiagaan atas kemungkinan adanya pandemi di masa yang akan datang," ungkap Syahril.
Lebih lanjut Syahril juga mengimbau masyarakat agar tetap memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan.
Di sisi lain, vaksinasi perlu terus dijalankan, terutama untuk meningkatkan perlindungan bagi kelompok masyarakat yang paling berisiko, termasuk kelompok usia lansia.
“Virus Covid-19 masih ada di sekitar kita, sehingga masyarakat harus tetap waspada. Kelompok lansia dan pasien dengan penyakit penyerta masih memiliki resiko paling tinggi, sehingga vaksinasi harus tetap dilakukan.” jelas Syahril.
Baca juga: WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Kemenkes: Artinya Sudah Jadi Penyakit Biasa
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.