JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Santoso mengungkapkan, aparatur sipil negara (ASN) hingga anggota Polri sebenarnya sudah banyak yang bergaya hidup hedonisme sejak dulu.
Hanya saja, kata Santoso, gaya hidup mewah ASN dan polisi tidak pernah tersorot oleh masyarakat.
"Maraknya para ASN dan anggota Polri yang bergaya hidup hedonis ini sudah berlangsung lama. Hanya tidak pernah jadi sorotan dan kritik sosial masyarakat," ujar Santoso saat dimintai konfirmasi, Jumat (5/5/2023).
Santoso mengatakan, gaya hidup mewah ASN dan anggota Polri baru terbongkar ketika kasus menjerat Mario Dandy, putra dari pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.
Baca juga: Gaya Hidup Mewah Polisi Disorot, Pakai Gaji Resmi Dianggap Tak Mungkin
Berangkat dari sana, netizen mengulik gaya hidup mewah para ASN di Kemenkeu hingga merembet ke Korps Bhayangkara.
Santoso menyadari bahwa bergaya hidup mewah itu tidak melanggar pidana. Tetapi, akan jadi masalah kalau gaya hidupnya tidak sebanding dengan penghasilan.
"Perlu ada tindakan tegas dari para pimpinan institusi negara kepada bawahannya agar tidak hidup mewah, sementara rakyat mengalamai hidup sulit akibat ekonomi menurun dampak dari pandemi Covid-19," kata Santoso.
Untuk mengatasi gaya hidup mewah penyelenggara negara ini, Santoso mendesak RUU Perampasan Aset segera diterbitkan menjadi UU.
Ia meyakini UU Perampasan Aset bisa membuat perilaku koruptif para penyelenggara negara hilang.
"Salah satu solusi mencegah bergaya hidup mewah dari uang korupsi adalah terbitnya UU Perampasan Aset. Di mana, akan ada pasal tentang harta berbanding terbalik dari penghasilan gaji dan lain-lain, pendapatan yang sah," kata Santoso.
"Jika UU Perampasan Aset diberlakukan, akan berkurang prilaku koruptif penyelenggara negara yang berakibat pada rendahnya gaya hidup mewah serta konsumtif," ujarnya lagi.
Baca juga: Gaya Hidup Mewah Kadinkes Lampung Disorot Publik, KPK: Sedang Kita Pelajari
Sebagai informasi, gaya hidup pejabat maupun anggota Polri yang mewah terus disorot oleh publik dalam setahun terakhir.
Mewahnya gaya hidup seorang polisi dianggap tidak wajar lantaran tak sesuai dengan aturan yang ada.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pernah menerbitkan telegram rahasia (TR) untuk mengatur gaya hidup anggota Polri.
Tujuannya supaya para polisi tidak memiliki gaya hidup hedonisme atau memamerkan kekayaannya. Apalagi dengan berkembangnya zaman, publik bisa memantau gaya hidup mewah polisi melalui media sosial.
Tidak sedikit polisi yang disorot oleh netizen karena memiliki gaya hidup mewah, seperti Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto dan Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Andi Rian Djajadi.
Selain itu, ada pula ASN di luar Polri seperti Rafael Alun Trisambodo yang pernah dibongkar kekayaannya oleh netizen.
Baca juga: Polri Kembali Ingatkan, Gaya Hidup Mewah Jajaran Kepolisian Ada Sanksinya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.