JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, Deolipa Yumara mendatangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Deolipa mengatakan, kedatangannya untuk menanyakan perkembangan laporan dugaan penerimaan gratifikasi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau karib disapa Eddy.
“Sudah dua bulan dan potensi dari laporan ini tentunya sudah ada tindak lanjut,” kata Deolipa saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Jumat.
Selain itu, pada kesempatan tersebut Deolipa juga menyampaikan surat permohonan informasi mengenai perkembangan laporan tersebut.
Baca juga: Wamenkumham Ungkap Jokowi Pernah Minta Pasal Penghinaan Presiden Dihapus dari KUHP
Menurutnya, KPK memang meminta permohonan informasi dilakukan melalui surat.
“Jadi kami sebagai kuasa hukum meminta itu pada hari ini,” ujar Deolipa.
Deolipa menilai, aduan dugaan gratifikasi Wamenkumham sudah dilengkapi dengan bukti permulaan yang cukup. Bukti tersebut juga didukung dengan keterangan saksi.
Bukti tersebut di antaranya adalah dokumen yang memastikan bahwa orang di lingkaran Wamenkumham menjadi komisaris di PT Citra Lampia Mandiri (CLM).
Kemudian, bukti lainnya adalah percakapan pengacara pihak PT CLM yang tengah berselisih di perusahaannya dengan Wamenkumham,
“Itu sudah pasti masukkan juga ke KPK,” kata Deolipa.
Baca juga: Ketua IPW Minta Perlindungan ke LPSK, Kuasa Hukum: Banyak Laporan Polisi Setelah Adukan Wamenkumham
Deolipa mengaku, ia mempertanyakan perkembangan aduan Sugeng ke KPK karena kliennya itu dilaporkan ke Bareskrim oleh asisten pribadi Wamenkumham.
Sugeng disebut melakukan dugaan pencemaran nama baik. Padahal, pengaduan dugaan korupsi bertujuan baik.
“Lantas, kalau dikriminalkan, ini yang enggak bisa terima,” ujar Deolipa.
Sugeng sebelumnya melaporkan Wamenkumham ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 7 miliar. Uang itu diberikan Hermawan yang meminta konsultasi hukum kepada Eddy.
Baca juga: KPK Didesak Tindaklanjuti Laporan IPW terhadap Dugaan Gratifikasi Wamenkumham
Hermawan disebut tengah bersengketa dengan Zainal Abidinsyah terkait kepemilikan saham PT CLM.
Eddy disebut mengarahkan Hermawan ke asisten pribadinya, Yogi Ari Rukman (YAR).
Sementara itu, Eddy telah menjalani klarifikasi KPK atas laporan yang dilayangkan oleh Sugeng.
“Atas inisiatif kami sendiri, kami melakukan klarifikasi kepada KPK atas aduan IPW yang tendensius mengarah kepada fitnah,” kata Eddy usai memberi klarifikasi pada 20 Maret 2023 lalu.
Baca juga: KPK Didesak Tindak Lanjuti Laporan Sugeng IPW, Kuasa Hukum Wamenkumham: Mengerti Hukum Tidak?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.