Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Lukas Enembe Tuding Penetapan Tersangka oleh KPK Ancam Profesi Advokat

Kompas.com - 04/05/2023, 19:35 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menuding penetapan tersangka koleganya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk ancaman terhadap profesi advokat.

Adapun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut adalah Stefanus Roy Rening. Ia diduga merintangi penyidikan perkara dugaan korupsi Lukas Enembe.

Berdasarkan informasi yang pihaknya terima, kata Petrus, Roy menjadi tersangka karena memberikan opini atau legal opinion kepada Lukas.

Baca juga: Besok, KPK Panggil Pengacara Lukas Enembe yang Jadi Tersangka

“Profesi pengacara itu memberi pendapat, jadi kalau pendapat pengacara diadili, ini dari segi profesi ancaman,” kata Petrus saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Kamis (4/5/2023).

Menurut Petrus, dalam undang-undang pengacara boleh bertemu siapapun guna mencari informasi.

Selain itu, kata Petrus, pengacara juga memiliki hak imunitas dalam melakukan pembelaan, merahasiakan semua informasi yang diterima, hingga merahasiakan pembelaan yang dilakukan.

Petrus mengaku, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui perbuatan Roy yang dinilai merintangi penyidikan.

Baca juga: Lukas Enembe Klaim Tak Punya Aset sampai Rp 200 Miliar

“Jadi kalau KPK mengatakannya pendapat hukum itu dia mau dinyatakan merintangi, wah saya kira semua pengacara akan ditangkap itu,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening sebagai tersangka dugaan merintangi penyidikan.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penetapan status tersangka itu dilakukan setelah pihaknya memiliki bukti yang cukup.

Menurut Ali, pengacara berinisial R tersebut diduga mengarahkan Lukas agar dia tidak bersikap kooperatif mengikuti proses hukum yang dilakukan KPK.

“Indikasi perintangan yang diduga dilakukan antara lain dengan memberikan advice pada tersangka Lukas agar bersikap tidak kooperatif,” ujar Ali.

Baca juga: Praperadilan Lukas Enembe Ditolak, KPK: Kami Akan Kembangkan dan Jerat Pihak Lain ke Proses Hukum

KPK sebelumnya meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), mencegah pengacara Lukas bernama Stefanus Roy Rening.

Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nursaleh mengatakan, Roy dicegah selama enam bulan ke depan, terhitung sejak 12 April hingga 12 Oktober 2023.

“Diusulkan oleh KPK,” ujar Nursaleh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com