Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima Perintahkan Aparat Hukum TNI Beri Pendidikan Pasal dan Pelanggaran HAM kepada Prajurit

Kompas.com - 04/05/2023, 23:00 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memerintahkan kepada aparat hukum di TNI memberikan pendidikan hukum dan hak asasi manusia (HAM) kepada prajurit.

Hal itu disampaikan Yudo saat memberikan pengarahan kepada seluruh aparat penegak hukum (oditur militer, hakim militer, perwira hukum, polisi militer, pamasis STHM) di lingkungan TNI di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu (3/5/2023).

“Saya harapkan para aparat hukum, khususnya para Kadiskum (Kepala Dinas Hukum) matra ini punya staf, sering-seringlah turun untuk memberikan ceramah hukum tentang apa pun, termasuk pasal-pasal, termasuk tentang pelanggaran HAM dan sebagainya,” kata Yudo dalam siaran pers Pusat Penerangan TNI, Kamis (4/5/2023).

Baca juga: TNI AL Terjunkan 3 KRI Produksi Dalam Negeri di Pameran Maritim Internasional di Singapura

“Ini harus dijadwalkan sehingga para prajurit kita memahami itu,” ucap Yudo.

Ceramah hukum, lanjut Yudo, juga perlu diberikan kepada para panglima dan komandan satuan.

“Ini sangat penting karena para komandan tahunya hanya melaksanakan operasi dan latihan, memimpin anggota, tapi tidak memahami tentang bagaimana proses hukum ketika prajurit melanggar hukum,” ujar Yudo.

Yudo menambahkan bahwa proses penegakan hukum di TNI merupakan upaya kuratif atau penyembuhan, tidak mengedepankan pencegahan sebelum terjadinya permasalahan hukum.

Baca juga: TPNPB-OPM Klaim Tewaskan 16 Prajurit Kopassus, TNI Sebut Hoaks

“Artinya peran aktif komandan satuan selaku ankum (atasan yang berhak menghukum) atau aparat atau perwira hukum terkait belum terlihat, terutama dalam mencegah terjadinya pelanggaran,” kata Yudo.

Yudo mengatakan, penegakan keadilan berdasarkan hukum harus dilaksanakan oleh setiap warga negara, tanpa terkecuali prajurit TNI.

“Sebagai warga negara kita tunduk pada sistem hukum nasional, baik hukum militer dalam hal ini disiplin militer atau KUHPM atau hukum pidana, acara pidana hukum perdata dan acara perdata,” ujar Yudo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

Nasional
Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Nasional
Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com