JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima pendaftaran dari 16 bakal calon (bacalon) anggota DPD RI pada Rabu (3/5/2023).
Ini berarti, sejak pendaftaran dibuka pada Senin (1/5/2023), KPU baru menerima 40 bacalon anggota DPD RI hingga sekarang. Data terbaru pendaftaran hari ini akan diperbarui kemudian.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik berujar bahwa angka itu diperoleh berdasarkan hasil rekapitulasi penerimaan pendaftaran dari aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) DPD hingga kemarin.
Baca juga: “Legal Standing” Lengkap, Gugatan Partai Berkarya Lawan KPU Dilanjutkan ke Tahap Mediasi
Berikut datanya:
1. Aceh : 1 bacalon
2. Banten : 3 bacalon
3. Bengkulu : 3 bacalon
4. Gorontalo : 1 bacalon
5. Kalimantan Barat : 1 bacalon
6. Kalimantan Selatan : 1 bacalon
7. Kep. Bangka Belitung : 1 bacalon
Baca juga: PBB Baru Akan Daftarkan Bacaleg ke KPU Sehari Sebelum Pendaftaran Tutup
8. NTB : 3 bacalon
9. Riau : 1 bacalon
10. Sulawesi Tenggara : 1 bacalon
11. Sumatera Utara : 3 bacalon
12. DKI : 3 bacalon
13. Kalimantan Timur : 1 bacalon
14. Kepulauan Riau : 2 bacalon
15. Lampung : 3 bacalon
16. NTT : 1 bacalon
Baca juga: KPU Beri Sinyal Tak Revisi Aturan yang Dinilai Bisa Kurangi Keterwakilan Caleg Perempuan 2024
17. Sulawesi Tengah : 1 bacalon
18. Sulawesi Utara : 1 bacalon
19. DIY : 1 bacalon
20. Jambi : 2 bacalon
21. Jawa Barat : 1 bacalon
22. Kalimantan Tengah : 1 bacalon
23. Kalimantan Utara : 1 bacalon
24. Maluku Utara : 1 bacalon
25. Sulawesi Selatan : 1 bacalon
26. Sumatera Selatan : 1 bacalon
Baca juga: Pakar: Aturan Baru KPU soal Keterwakilan Caleg Perempuan Tak Selaras UU Pemilu
Sebelumnya, KPU RI mencatat ada 700 orang yang sudah memenuhi syarat dukungan minimum sebagai bakal calon anggota DPD dan sudah terverifikasi.
Dari 38 provinsi se-Indonesia, Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah bakal calon anggota DPD terbanyak, yakni 55 orang. Sementara itu, DI Yogyakarta paling sedikit, yaitu 9 orang.
Sementara itu, Sumatera Selatan adalah provinsi dengan persentase bakal calon anggota DPD perempuan terbanyak, yakni 11 orang atau 50 persen.
Sedangkan ada tiga provinsi yang tidak memilki bakal calon anggota DPD perempuan adalah Sulawesi Barat, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.
Baca juga: Peraturan Baru KPU Berpotensi Kurangi Keterwakilan Caleg Perempuan pada 2024
Setelah terdata sebagai bakal calon angta DPD, 700 orang ini akan melakukan pendaftaran menjadi calon anggota DPD di kantor KPU masing-masing provinsi mulai Senin (1/5/2023) hingga Minggu (14/5/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.