Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Dinilai Setengah Hati Terima Dukungan Elemen Buruh pada Pilpres 2024

Kompas.com - 03/05/2023, 10:20 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal Calon Presiden (Bacapres) Ganjar Pranowo dinilai setengah hati menerima dukungan elemen buruh pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Institute for Democracy and Strategic Affairs (Indostrategic) Ahmad Khoirul Umam menanggapi tidak hadirnya Ganjar dalam May Day Fiesta di Istora Senayan, Jakarta, Senin (1/5/2023).

Umam menilai gagal hadirnya Ganjar dalam acara tersebut memperlihatkan ada kegamangan pada diri Gubernur Jawa Tengah itu.

"Sebenarnya merupakan bagian dari bentuk kegamangan Ganjar, antara ingin menerima dukungan organisasi buruh, tapi juga takut terkena blacklist dari kalangan pelaku bisnis dan dunia usaha," ujar Umam kepada Kompas.com, Selasa (2/5/2023).

Baca juga: Tolak UU Cipta Kerja tapi Dukung Ganjar, KSPSI: Kenapa Kami Harus Benci Dia?

Di hari yang sama May Day Fiesta, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyatakan dukungan faksinya terhadap Ganjar.

Dukungan ini disampaikan Andi ketika hendak bertemu Ganjar di Kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di kawasan Kebayoran, Jakarta, Senin kemarin.

Menurut Umam, dukungan KSPSI terhadap Ganjar akan memberikan insentif elektoral dalam Pilpres 2024.

Sebab, segmen buruh dan pekerja menjadi salah satu elemen masyarakat yang segmentasinya cukup besar.

Baca juga: KSPSI All Out Dukung Ganjar Jadi Capres karena Berani Dialog dengan Buruh

Karena itu, kata dia, siapa pun capres yang bisa memenangkan suara buruh, berpeluang menang.

"Sebab, suara buruh adalah representasi kelompok masyarakat menengah-bawah yang jumlahnya bisa mencapai 70 persen daftar pemilih tetap," ungkap dia.

Meski demikian, Umam menyebut dukungan KSPSI terhadap Ganjar bukan berarti arus besar suara buruh akan benar-benar mendukung Ganjar.

Alasannya tak lain karena terdapat cukup banyak faksi-faksi dalam elemen buruh itu sendiri.

Oleh karena itu, suara buruh berpotensi terbelah.

Baca juga: Usai Peringati May Day, KSPSI dan Partai Buruh Temui Ganjar

Mengingat, Ganjar yang menjadi representasi dari narasi keberlanjutan pemerintahan Jokowi, berpeluang dibenturkan dengan realitas politik yang menunjukkan kekuatan politik pendukung Ganjar diisi oleh mereka yang selama ini ikut merumuskan Undang-Undang Cipta Kerja.

Terlebih, UU Cipta Kerja selama ini juga dinilai merugikan nasib dan kepentingan buruh serta tenaga kerja di Indonesia.

"Sehingga, dukungan politik KSPSI terhadap kekuatan yang selama ini menyukseskan UU Ciptaker, justru bisa dinilai oleh para buruh di akar rumput sebagai wujud inkonsistensi politik elite yang mengatasnamakan kaum buruh itu sendiri," tegas Umam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Nasional
Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Nasional
Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Nasional
Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Nasional
Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Nasional
KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

Nasional
Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com