Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri ESDM Akui PT Freeport Negosiasi agar Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dihentikan

Kompas.com - 28/04/2023, 13:21 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, PT Freeport Indonesia melakukan negosiasi agar tidak ada penghentian ekspor konsentrat tembaga.

Namun, negosiasi tersebut juga disertai syarat-syarat tertentu.

"Iya (Freeport lakukan negosiasi) tapi dengan syarat-syarat tertentu pastinya," ujar Arifin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/4/2023).

"Antara lain, harus ada kewajiban yang harus dia dikompensasikan," katanya lagi.

Baca juga: Pihak Freeport Sebut Jokowi Minta Smelter Baru di Gresik Selesai Lebih Cepat

Salah satunya terkait kewajiban pembangunan smelter tembaga di Gresik, Jawa Timur.

Menurut Arifin, negosiasi tersebut memang ada kaitannya dengan pembangunan smelter baru tersebut.

"Sementara ini kan progresnya bulan ini sudah 60 persen, tapi kan memang harusnya secara aturan harus selesai 2023," ujarnya.

"Cuma kan tadi disampaikan kita angkat juga isu kesulitan-kesulitan yang dihadapi dan di situ juga partnership-nya kan antara Indonesia dengan Freeport," kata Arifin melanjutkan.

Konsekuensinya, PT Freeport Indonesia harus mempercepat perkembangan pembangunan smelter di Gresik semaksimal mungkin.

Baca juga: Panglima TNI Berangkatkan 555 Prajurit Tempur ke Papua untuk Amankan Freeport

Meski demikian, Arifin mengakui jika PT Freeport tetap melakukan upaya pembangunan. Hal itu ditunjukkan dengan modal yang sudah dihabiskan PT Freeport sebesar 1,5 miliar dollar AS dari target 2,4 miliar dollar AS.

"Sekarang dengan 60 persen spending-nya udah cukup besar, mungkin sudah 1,5 miliar dollar AS lebih dari target 2,4 miliar dollar AS. Itu juga menunjukan adanya upaya membangun. Kan kalau enggak jadi membangun aset itu terbengkalai," katanya.

Lebih lanjut, Arifin mengungkapkan, pemerintah mempertimbangkan untuk memberikan waktu tambahan pembangunan smelter.

Oleh karenanya, ekspor konsetrat tembaga tetap boleh dilakukan pada Juni 2023.

Baca juga: Jokowi Sebut Ekspor Tembaga Mentah Akan Dihentikan Tahun Ini

Diketahui, moratorium atau penghentian ekspor mineral logam mentah sudah menjadi keputusan dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba).

Namun, pemerintah masih melakukan kajian terkait rencana larangan ekspor konsentrat tembaga pada Juni mendatang.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com