JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat (Hubdat) Kementerian Perhubungan Irjen Pol Hendro Sugiatno meresmikan ketentuan pembatasan angkutan barang selama arus balik Lebaran 2023 pada 25 April 2023.
Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tambahan itu pembatasan angkutan barang akan diberlakukan pada Rabu (26/4/2023) pukul 00.00 WIB sampai Jumat (28/4/2023) pukul 24.00 WIB.
"Aturan ini berlaku pada ruas tertentu yang disepakati. Sedangkan untuk SKB sebelumnya pada tanggal 29 April sampai 2 Mei tetap berlaku secara Nasional," kata Hendro dalam keterangan tertulis yang dikutip Rabu (25/4/2023).
Adapun aturan tambahan pembatasan angkutan barang ini berlaku pada jalan berbagai ruas jalan tol, yakni wilayah Jakarta-Banten, Jakarta-Jawa Barat, Jawa Barat, Jawa Barat-Jawa Tengah, serta Jawa Tengah.
Baca juga: Arus Balik Lebaran, 222.326 Kendaraan Terpantau Mulai Masuk Jakarta
Selain itu, pembatasan juga dilakukan pada beberapa ruas jalan arteri atau non-tol, yakni di Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Menurut Hendro, ketentuan tambahan soal pembatasan tambahan itu dibuat guna mengantisipasi kemacetan arus balik Lebaran 2023.
"Dampaknya, bila tidak ada pembatasan barang pada arus mudik dan balik akan terjadi kemacetan di ruas jalan tol dan arteri. Oleh karena itu, ada pembatasan terbaru pada tanggal 26-28 April 2023," ujar Hendro.
Sementara itu, Kakorlantas memastikan jajarannya akan melakukan cara bertindak humanis jika masih terpantau adanya kendaraan barang yang melintas pada ruas jalan tol.
Menurut Firman, kendaraan itu akan dikeluarkan di exit tol terdekat.
"Ini dilakukan untuk mengurangi beban di jalan tol," ujar Kakorlantas.
Baca juga: Menko PMK Klaim Tak Ada Kemacetan Mengular di Arus Mudik Lebaran 2023
Firman mengatakan, saat ini rekayasa lalu lintas yang sudah diterapkan di berbagai jalan tol dan non-tol adalah satu arah (one way) dan lawan arus (contraflow).
Selain menerapkan rekayasa one way, contraflow, dan aturan angkutan barang, SKB tambahan juga mengatur soal skema ganjil genap.
Firman mengungkapkan, dengan adanya pengaturan ganjil genap dan angkutan barang ini bisa mengurangi 20 persen volume kendaraan.
"Bila angkutan barang tidak kita batasi, ini bisa kita bayangkan bagaimana volume kendaraan baik di jalan tol maupun arteri pada arus mudik dan balik," kata Firman.
Baca juga: Saat Arus Balik, Polri Imbau Pemudik Berangkat Malam Hari Untuk Hindari Kemacetan
"Oleh karena itu untuk yang belum kembali berjalanlah sesuai dengan plat kendaraan. Kami tidak berharap penerapan ganjil genap kita laksanakan, tapi dengan adanya kontribusi ganjil genap dan angkutan barang semoga kita masih bisa menjaga rasio lalu lintas roda tetap bergulir dan pemudik bisa sampai di rumah dengan selamat," ujarnya lagi.
Dilihat dalam SKB yang ditandatangani Kakorlantas dan Dirjen Hubdat Kemenhub, sistem one way akan diberlakukan pada 26-28 April 2023 setiap pukul 08.00 WB sampai dengan pukul 24.00 WIB, mulai dari Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan Km 72 Tol Cikampek.
Selanjutnya, skema contraflow pada 26-28 April 2023 setiap pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB, mulai dari Km 72 Tol Cikampek sampai dengan Km 47 (Karawang Barat).
Sedangkan penerapan sistem ganjil-genap diberlakukan pada 26-28 April 2023 setiap pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB mulai dari Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan Km 47 Karawang Barat.
Baca juga: Link Live Streaming Pantauan Arus Balik Lebaran Sore Ini 26 April 2023
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.