Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arahan Jokowi soal Perpanjangan Cuti Lebaran ASN, TNI, Polri hingga Swasta

Kompas.com - 25/04/2023, 12:39 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak masyarakat yang tidak memiliki keperluan mendesak untuk menunda perjalanan balik dari mudik

Ajakan itu juga berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri dan pegawai swasta.

"Pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut dengan cara menunda/memundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023," ujar Jokowi sebagaimana dilansir dari keterangan resmi pada Selasa (25/4/2023).

"Ketentuan ini berlaku untuk ASN/TNI/Polri ataupun pegawai swasta yang teknisnya dapat diatur oleh instansi/perusahaan masing-masing, seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya," kata Jokowi.

Baca juga: Puncak Arus Balik di Terminal Pulo Gebang Diprediksi Terjadi pada 26 April

Perpanjangan cuti, izin, WFH, hingga WFA

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan, merujuk arahan Presiden, para ASN, TNI, polisi, pegawai BUMN, hingga swasta bisa memperpanjang cuti Lebaran.

Selain itu, mereka bisa menerapkan work from home (WFH), work from anywhere, izin kepada atasan dan sebagainya.

"Berlaku kepada semuanya," kata Bey saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa.

"Jadi (ASN, pegawai BUMN, TNI, Polri dan swasta) bisa perpanjang cuti, work from home (WFH) dari kampung halaman, atau work from anywhere (WFA), atau bisa izin atasan, dan sebagainya," ujar dia.

Dia menegaskan, tetap ada prosedur izin kepada atasan sebelum melakukan WFA, WFH, atau perpanjangan cuti.

Namun, Bey menegaskan, apabila para pegawai sudah ada atau memang ada di Jakarta maka tidak perlu memperpanjang cuti.

"Tapi kalau berada di Jakarta, ya masuk, enggak perlu perpanjang cuti," kata dia.

Baca juga: Jokowi Imbau Pemudik Tunda Balik ke Jakarta, ASN Bisa Perpanjang Cuti Lebaran

Dia mengatakan, sejak pandemi Covid-19 semuanya sudah terbiasa dengan WFH.

Selain itu, para pegawai dan karyawan juga sudah terbiasa melakukan absensi secara online dan menerapkan aturan bekerja berdasarkan kinerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com