JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Buruh mencermati data buruh migran dalam daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024 dan menilainya sebagai kerawanan tersendiri terhadap terjadinya potensi "jual beli suara".
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menilai bahwa pendataan buruh migran masih berantakan.
“DPS buruh migran ini sangat rawan digunakan untuk terjadinya kecurangan pemilu," kata Said dalam keterangannya, Kamis (20/4/2023).
Said khawatir bahwa pada hari pencoblosan, banyak buruh migran tak datang ke TPS karena berbagai alasan, namun data mereka digunakan di dalam penghitungan suara.
Baca juga: KPU Persilakan Bawaslu, Warga, hingga Parpol Beri Masukan DPS Pemilu 2024
Di samping itu, Partai Buruh mengaku akan memperhatikan perkembangan DPS pada 3 kategori lain.
Pertama, orang meninggal dunia yang masih tercatat sebagai pemilih pada Pemilu 2024. Polemik ini sempat terjadi dalam penyusunan DPS karena KPU RI menggunakan pendekatan de jure untuk memutakhirkan daftar pemilih.
Warga meninggal dunia tanpa dokumen tidak bisa begitu saja dicoret dari daftar pemilih, namun membutuhkan pengurusan hitam di atas putih terlebih dulu.
“Data orang meninggal dunia yang masih dicantumkan berpotensi menimbulkan kecurangan dalam Pemilu 2024,” ujar Said.
Baca juga: KPU Akui Ada 616.743 Data Ganda dalam DPS Pemilu 2024, Akan Dihapus Sebelum Jadi DPT
Lebih lanjut, Partai Buruh menyatakan bahwa daftar pemilih sementara terhadap kalangan disabilitas juga harus dicermati karena di tingkat lapangan, pada hari pencoblosan, banyak di antara mereka yang tidak menggunakan hak pilihnya saat pencoblosan.
Terakhir, pemilih yang ada di rumah sakit dan di penjara. Bagi Partai Buruh, ini juga perlu pencermatan agar tidak ada data yang diselewengkan.
“Oleh karena itu, Partai Buruh meminta kepada KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk benar-benar memperhatikan daftar pemilih sementara demi menghindari kecurangan pemilu jual beli suara dalam Pemilu 2024,” kata Said.
Baca juga: Diprotes, KPU Sebut Akan Serahkan Salinan DPS Pemilu 2024 ke Bawaslu
"Partai Buruh akan memperhatikan situasi DPS dan DPT terhadap 4 golongan tersebut di atas, karena jumlah total suara mendekati 30 juta suara. Terlebih, terkait dengan buruh migran, itu adalah potensi suara Partai Buruh di mana mereka sebagai konstituen," ungkapnya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi nasional Selasa lalu yang tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 316 Tahun 2023, terdapat total 205.853.518 pemilih dalam DPS Pemilu 2024.
Jumlah itu terdiri dari 102.847.040 pemilih laki-laki dan 103.006.478 pemilih perempuan, tersebar di 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.860 desa/kelurahan, dan 823.287 TPS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.