KPK menyatakan, bisa memantau pembangunan jalan di Provinsi Lampung yang menjadi sorotan usai dikritik oleh seseorang bernama Bima Yudho Saputro melalui akun TikTok @awbimaxreborn.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, peran KPK untuk melakukan pemantauan di salah satu provinsi Sumatera itu bakal dilakukan apabila ada informasi mengenai pembangunan yang tidak maksimal.
Misalnya, ada proyek perbaikan jalan di Lampung baru saja rampung dilakukan tetapi kembali rusak. Jika hal ini terjadi, Ghufron menduga ada praktik yang tidak sesuai dengan perencanaan sebenarnya.
"Kewenangan KPK itu yang berkaitan dengan proyek-proyek yang dikorup, tapi kalau proyek-proyek yang tidak efektif, kemudian misalnya tidak dilaksanakan sehingga rusak apalagi menjelang mudik begini, itu tentunya masih dalam kerangka program pemerintah," jelas Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakata, Minggu (16/4/2023).
Baca selengkapnya: Respons Kasus Tiktokters Kritik Lampung, KPK Sebut Infrastruktur Cepat Rusak Patut Dicurigai Korupsi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.