Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AL Gelar Mudik Gratis Pakai Kapal Perang, Bisa Angkut 300 Pemudik Motor

Kompas.com - 14/04/2023, 15:01 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali mengatakan, mudik gratis bagi pemotor pada libur lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah digelar untuk mengurangi kecelakaan.

“Untuk mengurangi kecelakaan, kami siapkan KRI (Kapal Perang Republik Indonesia) yang bisa memuat motor. Jadi motornya bisa dibawa di dalam kapal, mereka istirahat dengan tenang,” kata Ali di sela-sela acara pemberian paket bazar murah di Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (14/4/2023).

Ali mengatakan bahwa pemerintah mengimbau agar mengurangi kecelakaan, terutama kemacetan, saat mudik lebaran nanti.

“Terutama bagi pengguna motor atau kendaraan roda dua yang seperti beberapa tahun yang lalu itu banyak terjadi kecelakaan, terutama para pemudik yang menggunakan motor,” ujar Ali.

Baca juga: Mudik Pakai Mobil Listrik, Simak 14 Titik SPKLU di Rest Area Jalan Tol

Oleh karena itu, TNI AL menyelenggarakan mudik gratis bagi pemotor.

Pemudik akan berangkat dari Markas Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, menggunakan KRI Banjarmasin-592.

“Kuota maksimal 750 orang, kendaraan roda dua atau motor maksimal 300 unit,” ujar Kepala Dinas Penerangan Kolinlamil Kolonel Laut Yunianto saat dikonfirmasi, Rabu (12/4/2023) petang.

Adapun keberangkatan dari Markas Kolinlamil pada 18 April 2023, sampai Semarang pada 19 April 2023, dan Surabaya pada 20 April 2023.

Baca juga: Diskon 20 Persen di Sejumlah Tol, Menko PMK: Hadiah untuk yang Mudik Lebih Awal

Lalu, rute balik dari Surabaya pada 25 April, sampai Semarang pada 26 April, dan Jakarta pada 27 April.

Lokasi pendaftaran mudik ada di tiga tempat, yakni Markas Kolinlamil Jakarta Utara, Mako Lanal Semarang, dan Mako Satlinlamil 2 Surabaya.

Calon pemudik juga bisa menghimpun informasi melalui nomor 0895-2244-2995 atau 0812-3679-6955.

Syarat pendaftaran:

1. Menyerahkan FC KTP pemudik

2. Menyerahkan FC STNK dan BPKB sepeda motor

3. Tanda tangan surat bersedia mematuhi peraturan dinas dalam KRI


Rute keberangkatan:

Jakarta (18 April pukul 09.00 WIB)-Semarang (19 April pukul 15.00 WIB)-Surabaya (20 April pukul 11.00 WIB)


Rute kembali:

Surabaya (25 April pukul 12.00 WIB)-Semarang (26 April pukul 12.00 WIB)-Jakarta (27 April pukul 16.00 WIB)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com