Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Tiada Penyelenggara Negara Dikecualikan dari LHKPN

Kompas.com - 13/04/2023, 16:34 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa seluruh penyelenggara diwajibkan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) setiap tahun.

"Pada dasarnya kalau di undang-undang, semua penyelenggara negara. Seingat saya tidak ada yang dikecualikan," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam talkshow Gaspol! Kompas.com, Kamis (13/4/2023).

Bahkan, ia menambahkan, negara justru membuka opsi perluasan penyelenggara negara yang dapat diwajibkan menyetorkan LHKPN ke KPK.

"Kira-kira begini, kalau di bawah eselon I dan II pimpinan lembaganya merasa lebih berisiko, maka dia bisa memperluasnya," ujar Pahala.

Baca juga: KPK: Sekitar 1.500 Pejabat Lapor LHKPN Tanpa Surat Kuasa agar Tidak Bisa Dicek

"Kementerian Keuangan, misalnya, memperluas. Bahwa jabatan ini dan ini, misalnya bendahara, masuk sebagai penyelenggara negara (sehingga harus menyerahkan LHKPN) walaupun tidak eselon I dan II," kata dia.

Pahala mengakui bahwa belum seluruh pejabat negara patuh melaporkan harta kekayaannya kepada KPK secara benar dan berkala.

Menurutnya, ada 3 modus pengaburan harta kekayaan itu. Pertama, tidak melaporkannya kepada KPK. Kedua, melaporkannya secara tidak benar, misalnya memperbesar atau memperkecil laporan hartanya dengan aneka modus.

Ketiga, menyerahkan LHKPN tanpa surat kuasa bagi pimpinan KPK menelusurinya via lembaga keuangan bank. Modus ketiga diklaim sebagai modus paling umum terjadi.

"Ada sekitar 1.500 orang yang model begitu dan itu pejabat top semua," kata Pahala

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com