Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Tarik Kasus Penipuan Koperasi yang Dialami Ibu Teriak Histeris di DPR

Kompas.com - 13/04/2023, 16:25 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto memutuskan akan menarik kasus dugaan penipuan investasi bodong berkedok koperasi yang dialami sejumlah korban, termasuk Sri Hartiningsih.

Sri Hartiningsih merupakan seorang ibu yang sempat teriak histeris mencurahkan kasusnya saat rapat kerja antara Kapolri dan Komisi III DPR RI pada Rabu (12/4/2023) kemarin.

"Keputusan rapat tadi demikian agar bisa ditangani secara komprehensif," kata Agus saat dikonfirmasi, Kamis (13/4/2023).

Baca juga: Bareskrim Panggil Ibu-ibu yang Teriak di DPR Saat Kapolri Rapat

Dalam rapat itu turut juga hadir Sri Hartiningsih bersama pengacaranya, serta beberapa korban kasus investasi bodong lainnya.

Agus menjelaskan kasus tersebut ditarik ke Bareskrim karena kejadian itu terjadi secara lintas provinsi, sehingga dapat lebih tepat mengkonstruksikannya.

Adapun kasus Sri dan sejumlah korban lainnya awalnya dilaporkan dan ditangani di Polda Jawa Timur (Jatim).

"Berjalan prosesnya hanya mungkin tidak tuntas dan sebagian terhalang dengan proses kepailitan yang diciptakan," ucap Agus.

Baca juga: Kapolri Akan Temui Seorang Ibu Korban Penipuan yang Marah dan Teriak-teriak di Rapat DPR

Usai rapat bersama Kabareskrim, pengacara korban investasi bodong termasuk Sri, Hero Subandi menyampaikan para kliennya terjerat penipuan investasi bodong dari sejumlah koperasi dan perusahaan yang masih dalam satu jaringan. Salah satunya koperasi NMSI.

Ia menjelaskan kasus investasi bodong para kliennya terjadi sekitar 2019. Setelah dana nasabah dikumpulkan, per Desember 2022 uang korban tidak bisa ditarik.

Diduga, kerugian yang dialami korban mencapai Rp 1 triliun. Sedangkan, kerugian pribadi Sri Hartiningsih sekitar Rp 400 juta.

Baca juga: Seorang Ibu Korban Penipuan Tiba-tiba Marah dan Teriak di Raker Komisi III-Kapolri

"Beroperasi 2019. Tapi awalnya menawarkan, kumpulkan dana-dana korban. Puncaknya Desember 2022. Kemudian mereka sengaja untuk menciptakan situasi dipailitkan. Modusnya gitu. Jadi kalau sudah kumpul dana masyarakat perusahaan itu dipailitkan," ujar Hero.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com