JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut data yang disampaikan oleh pihaknya dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait laporan transaksi mencurigakan tidak ada yang berbeda.
Adapun angka transaksi mencurigakan yang diduga merupakan tindak pidana pencucian uang pun sama, yakni Rp 349 triliun.
"Tidak ada perbedaan data yang disampaikan oleh Ketua Komite TPPU dalam RDPU Komisi III DPR tanggal 29 Maret 2023 dengan yang disampaikan Menkeu dalam RDPU Komisi XI DPR tanggal 27 Maret 2023, karena berasal dari sumber data yang sama yaitu data agregat laporan hasil analisis (LHA) / laporan hasil pemeriksaan (LHP) PPATK tahun 2009-2023," kata Mahfud dalam rapat kerja Komisi III DPR, Selasa (11/4/2023).
Meski demikian, Mahfud menyadari bahwa ada saja anggapan perbedaan data di antara keduanya.
Perbedaan itu, kata Mahfud, terlihat karena cara klasifikasi dan penyajian data yang tidak sama antara dirinya dan Sri Mulyani.
"Ketua Komite TPPU mencantumkan LHA/LHP yang melibatkan pegawai Kemenkeu baik berupa LHA maupun LHP yang dikirimkan ke Kemenkeu maupun yang dikirimkan ke APH (Aparat Penegak Hukum)," kata dia.
"Sedangkan Kemenkeu hanya mencantumkan LHA LHP yang diterima, tidak mencantumkan LHA LHP yang dikirimkan ke APH terkait pegawai Kemenkeu," sambung Mahfud.
Baca juga: Mahfud-Sri Mulyani Kini Kompak soal Transaksi Rp 349 Triliun, Satgas Akan Dibentuk
Mahfud menambahkan, dari 300 surat LHA dan LHP yang diserahkan PPATK kepada Kemenkeu maupun ke APH sejak 2009, sebagian sudah ditindaklanjuti.
Namun, lanjut dia, sebagian lainnya masih dalam proses penyelesaian baik oleh Kemenkeu maupun APH.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari atau Tobas meminta pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengurai persoalan transaksi mencurigakan di Kemenkeu senilai Rp 349 triliun.
Alasannya, ada perbedaan data yang disajikan oleh Mahfud MD, dengan Sri Mulyani.
Baca juga: Komisi III DPR Mengaku Belum Dapat Data Transaksi Janggal Rp 349 Triliun dari Mahfud MD
Hal itu disampaikan saat rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
“Ini clear ada dua data berbeda, satu data pasti salah, karena kita sama-sama cari kebenaran kita pansus kan,” sebut Tobas.
Selain itu, lanjut dia, ada beberapa kejanggalan yang mesti dibuktikan.
Pertama, problem sulitnya membenahi dugaan pencucian uang di Kemenkeu, apakah karena ada pihak yang menghalangi atau karena sistem yang tidak berjalan optimal.
Kedua, laporan PPATK yang disebut tak sampai ke tangan Sri Mulyani.
“Ada surat yang disampaikan hand to hand kalau tidak salah tadi, tapi tidak sampai. Kenapa hand to hand? Itu jadi masalah juga,” ujar dia.
“Kenapa kemudian dia tidak ada tindak lanjut, dan hilang datanya?” sambung Tobas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.