Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu Dibatalkan PT DKI, Mahfud MD: Kita Harap KPU Semakin Bersemangat

Kompas.com - 11/04/2023, 21:34 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat bekerja semakin optimal mempersiapkan Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan menanggapi banding KPU yang dimenangkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta atas gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang salah satunya meminta penyelenggaraan Pemilu 2024 ditunda.

“Kita berharap KPU semakin bersemangat dengan keputusan hari ini,” ujar Mahfud di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Baca juga: Gaduh Wacana Pemilu 2024 Ditunda: Diputuskan PN Jakpus, Dibatalkan PT DKI di Tingkat Banding

Ia menyampaikan, upaya hukum lanjutan masih mungkin dilakukan Prima jika merasa tak puas atas putusan tersebut.

Namun demikian, menurut Mahfud secara substansi tak ada lagi yang bisa diperdebatkan bahwa sengketa pemilu bukan merupakan ranah pengadilan negeri dan pengadilan tinggi.

“Meskipun memang prosedur formal ke Mahkamah Agung itu masih mungkin, tapi secara substansi sudah tidak ada jawaban lain bahwa pemilu itu memang tidak bisa diputuskan jadwalnya dan persyaratannya oleh pengadilan umum,” paparnya.

“Dan itu sudah selesai di Bawaslu dan PTUN kemarin,” sambung dia.

Mahfud menambahkan, putusan tersebut menunjukan bahwa gelaran Pemilu 2024 akan berlangsung sesuai rencana.

Baca juga: PT DKI Jakarta: Pengadilan Negeri Tak Berwenang Adili Sengketa Pemilu

“Insya Allah pemilu tanggal 14 Februari 2024 terlaksana dengan baik, karena sekarang masalah hukum yang kemarin agak menjadi masalah itu sebenarnya per hari ini sudah selesai,” imbuh dia.

Diketahui PT DKI Jakarta memutuskan untuk menerima upaya banding KPU atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terhadap gugatan Prima.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim PT DKI Jakarta menyatakan tak berwenang mengadili perkara sengketa pemilu.

Hal itu telah diatur dalam undang-undang dan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 2 Tahun 2016.

Pejabat Humas PT DKI Jakarta Sugeng Riyanto menyampaikan sengketa pemilu mestinya menjadi domain dari PTUN, bukan pengadilan umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com