Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Para "Sesepuh" KPK Turun Gunung, Minta Firli Dicopot dan Ancam Lapor Polisi...

Kompas.com - 11/04/2023, 09:31 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

Abraham menilai, bagi aparat penegak hukum tidak sulit untuk mengusut dugaan pelanggaran pidana Firli dan menetapkannya sebagai tersangka.

Baca juga: Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK, Saut Situmorang: Kita Malah Dimarah-Marahin

Abraham memandang, perbuatan Firli tidak bisa ditolerir karena merupakan hal yang luar biasa.

“Jadi APH dengan mudah sebenarnya memeriksa Firli dan menjadikannya tersangka,” tuturnya.

Sering Bocorkan Dokumen ke Pihak Berperkara

Mantan penasehat KPK, Budi Santoso mengungkapkan, dugaan pelanggaran itu bukan sekali ini dilakukan Firli.

Pada saat Firli masih duduk sebagai Deputi Penindakan KPK, ia pernah melakukan pelanggaran etik berat. Namun, hukuman untuk Firli belum sempat dieksekusi karena ia ditarik kembali ke Polri.

“Nah kemudian berproses, bisa kemudian mengikuti seleksi pimpinan KPK, menjadi pimpinan KPK,” ujar Budi.

Sementara itu, eks penyidik KPK, Novel Baswedan menyebut, sudah menjadi rahasia umum Firli melakukan banyak pelanggaran etik.

Baca juga: Abraham Samad hingga Saut Situmorang Demo di KPK, Minta Firli Dicopot

Tabiat itu sudah Firli lakukan sejak masih menjabat Deputi Penindakan di KPK.

Novel ingat, pada satu waktu ketika sedang mengikuti ekspose atau gelar perkara, Firli memfoto risalah atau dokumen rahasia ekspose.

Dokumen tersebut disusun oleh tim penyelidikan untuk menentukan apakah suatu kasus telah mencukupi alat bukti dan ditetapkan tersangka.

Setelah dibaca pimpinan saat ekspose, dokumen tersebut seketika diminta kembali. Namun, Firli memotret berkas rahasia itu.

“Tapi ternyata difoto-foto. Nah, inilah kebiasaan, melihat kebiasaan yang nampaknya sering dilakukan,” ujar Novel.

Menurut Novel, tindakan yang sama juga diduga dilakukan Firli dalam kasus dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan kasus korupsi di ESDM.

Novel menduga Firli melakukan modus yang sama, yakni memotretnya dan mengirimnya pada pihak berperkara.

“Ini kan membocorkannya sudah pada level menghalang-halangi penyidikan. Tentunya saya lebih melihat ini pidana,” tutur Novel.

Eks Pimpinan KPK Laporkan Firli ke Dewas

Usai menggelar orasi di depan gedung Merah Putih tempat kantor Firli Bahuri, ‘sesepuh’ KPK itu kemudian berjalan kaki ke gedung KPK lama, tempat kantor Dewan Pengawas (Dewas).

Saut Situmorang, Abraham samad, Bambang Widjojanto, Usman Hamid, Abdullah Hehamahua, Budi Santoso, hingga Novel menemui Ketua Dewas, Tumpak Hatorangan Panggabean.

Mereka menyampaikan berkas laporan dugaan pelanggaran etik Firli yang berjumlah 39 halaman.

Meski demikian, Saut enggan membeberkan apa saja dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli.

Baca juga: Firli Diduga Bocorkan Dokumen Penyelidikan Korupsi Tukin ESDM, KPK: Dewas yang Mengklarifikasi

Ia hanya menyebut, pihaknya telah menyusun risalah dugaan pelanggaran etik Firli sejak ia berkarir di KPK.

Pihaknya pun berharap, Dewas KPK bisa bertindak secara profesional menindaklanjuti laporan ini.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com