Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amnesty International: Penangkapan 76 Aktivis Papua Bukti Penegak Hukum Belum Hargai Aktivisme Damai

Kompas.com - 10/04/2023, 23:05 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, penangkapan 76 aktivis Papua hari ini, Senin (10/4/2023), menjadi bukti penegak hukum belum menghargai aktivisme damai.

Usman mengatakan, penangkapan tersebut menjadi cerminan wajah aparat keamanan di Papua yang sewenang-wenang menangkap orang hanya karena selebaran ajakan aksi.

"Penangkapan massal ini membuktikan aparat keamanan dan penegak hukum belum menghargai aktivisme damai orang Papua. Padahal, mestinya mereka menyediakan ruang untuk kebebasan berpendapat dan berekspresi warga," ujar Usman dalam keterangan tertulis, Senin.

Usman mengungkapkan, semestinya aparat keamanan tidak turut campur mengekang kebebasan berpendapat puluhan aktivis tersebut.

Baca juga: Amnesty International Desak Polisi Bebaskan 76 Aktivis Papua yang Ditangkap karena Selebaran

Namun, menurut Usman, aparat keamanan dan penegak hukum justru merepresi para aktivis, menangkap mereka yang bersuara.

"Apa yang dialami puluhan aktivis ini adalah penangkapan sewenang-wenang yang berulang dan harus segera diakhiri," katanya.

Usman Hamid juga menyebut penangkapan puluhan aktivis Papua sebagai pembungkaman di tanah Papua.

"Sekarang, hampir tiap minggu kita menyaksikan pembungkaman ekspresi damai di Papua. Ini mengkhawatirkan. Ruang gerak dan ekspresi damai saudara-saudara kita di Papua makin dibatasi," ujar Usman.

Baca juga: Penyuap Lukas Enembe Dapat 12 Proyek Bernilai Rp 110 Miliar dari APBD Papua

Peristiwa penangkapan puluhan aktivis itu terjadi hari ini, 10 April 2023.

Informasi yang diterima Amnesty International, ada 76 aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) ditangkap aparat kepolisian di Jayapura.

Ada 15 orang dibawa ke Polsek Abepura; 45 lainnya ke Polsek Heram; dan 16 sisanya di Polres Jayapura.

Puluhan aktivis ini ditangkap saat membagikan selebaran ajakan menggelar mimbar bebas menuntut pembebasan Victor Yeimo yang merupakan juru bicara KNPB.

Victor kini diadili di Pengadilan Negeri Jayapura dengan tuduhan makar. Sidang Victor ini akan berlangsung pada Selasa, 11 April 2023.

Baca juga: PPP Papua Barat Sebut Bacaleg Orang Asli Papua Capai 30 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com