JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar pengusaha Dito Mahendra dicegah bepergian ke luar negeri.
Hal tersebut disampaikan Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (8/4/2023).
"Masa pencegahan 5 April 2023 sampai dengan 5 Oktober 2023. Instansi pengusul (pencegahan) KPK," ujar Ahmad.
Sebelumnya, pengusaha Dito Mahendra meminta penyidik KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Dito Mahendra sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada hari ini, Kamis (6/4/2023) lalu.
“Saksi meminta untuk penjadwalan ulang kembali,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.
Ali mengatakan, Dito mengirimkan surat ke tim penyidik dan menyatakan tidak bisa menghadiri pemeriksaan.
Meski demikian, Ali Fikri tidak menjelaskan alasan Dito Mahendra kembali tidak memenuhi panggilan tim penyidik.
Baca juga: TNI AD Bantah Berikan Surat Izin Senpi kepada Dito Mahendra
Lebih lanjut, KPK mengingatkan agar Dito berkomitmen dan bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik berikutnya.
“Jadwal pemanggilan tim penyidik yang suratnya segera disampaikan,” ujar Ali.
Berdasarkan catatan Kompas.com, pada 6 April 2023 Dito juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Tetapi, Dito juga tidak hadir.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo mengatakan, Dito mangkir dari panggilan penyidik Polri.
"Yang bersangkutan tidak menghadiri atau mangkir panggilan kedua kami," ujar Djuhandani saat dimintai konfirmasi.
Baca juga: Nindy Ayunda Angkat Bicara soal Kasus Dito Mahendra Terkait Dugaan Kepemilikan Senjata Api Ilegal
Dito Mahendra sebelumnya telah dipanggil penyidik KPK hingga lebih dari tiga kali untuk dimintai keterangan sebagai saksi mengenai dugaan TPPU Nurhadi.
Pada 6 Februari lalu, Dito memenuhi panggilan penyidik. Ia dicecar terkait dugaan aliran dana dan pembelian barang bernilai ekonomis oleh Nurhadi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.