Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Meranti Dicokok KPK, Kemendagri: Kepala Daerah Sudah Sering Diingatkan Hati-hati

Kompas.com - 07/04/2023, 11:21 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri menyesalkan terjadinya operasi tangkap tangan terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebab, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah berulang kali mengingatkan kepala daerah untuk berhati-hati dan menjauhkan diri dari tindakan yang berpotensi menimbulkan masalah hukum.

"Di berbagai kesempatan, Menteri Dalam Negeri sudah selalu mengingatkan untuk bekerja lebih berhati-hati dan menjauhkan diri dari aktivitas atau tindakan-tindakan yang potential bermasalah secara hukum," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irwan kepada Kompas.com, Jumat (7/4/2023).

Baca juga: Djarot Klaim Bupati Meranti yang Ditangkap KPK Bukan Kader PDI-P

Benny menuturkan, Kemendagri juga menghormati dan akan mengikuti proses penegakkan hukum yang sedang dijalankan oleh KPK terhadap Adil.

Kemendagri, ujar dia, akan menunggu hasil pemeriksaan dan kepastian status hukum Adil sebagai dasar mengambil kebijakan administratif.

Benny menuturkan, jika Adil ditahan, maka ia dilarang melaksanakan kewajiban dan kewenangannya sebagai bupati sesuai Pasal 65 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Untuk memastikan jalannya roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Meranti, jika bupati ditahan maka wakil bupati akan melaksanakan tugas kepala daerah atau sebagai plt kepala daerah," kata Benny.

Baca juga: Kontroversi Bupati Meranti: Dulu Protes Daerahnya Miskin Ekstrem, Kini Kena OTT KPK

Diberitakan sebelumnya, Adil diciduk oleh KPK dalam operasi tangkap tangan pada Kamis (6/4/2023) malam.

Adil ditangkap bersama puluhan orang lain yang terdiri dari pejabat strategis Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti serta pihak swasta.

"Beberapa pihak sudah ditangkap diantaranya Bupati," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada Kompas.com, Jumat.

Ali menyebutkan, KPK masih terus menggali informasi terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Adil.

Adil beserta pihak-pihak yang ditangkap KPK pun akan segera dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Jejak Politik Muhammad Adil, Bupati Kepulauan Meranti yang Kena OTT KPK

"Tim KPK segera membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih pagi ini, informasi sementara dijadwalkan dari TKP jam 10-an," ujar Ali.

KPK memiliki waktu selama 1x24 jam setelah penangkapan untuk menentukan status hukum kepada mereka yang tertangkap dalam OTT tadi malam.

"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," ujar Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com