JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap empat warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan yang terafiliasi jaringan kelompok terorisme internasional di kawasan Timur Tengah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, mereka terafiliasi dengan jaringan Katiba Al-Tauhid Wal-Jihad.
"Terkait dengan perkara pada Jumat, 24 Maret 2023, telah diamankan 4 orang WNA dari negara Uzbekistan," kata Ramadhan dalam keterangannya, Selasa (4/4/2023).
Baca juga: Densus 88 Tangkap 4 WNA Asal Uzbekistan, Diduga Sebar Propaganda Terorisme lewat Medsos
Para tersangka adalah BA alias JF (32), OMM alias IM (28), BKA (40), atau MR (26). Mereka menyerbarkan aktivitas terorisme melalui propaganda di media sosial.
Ramadhan pun mengungkapkan peranan masing-masing para WNA yang ditangkap itu.
"Inisial BA, direktur pada tahun 2021 oleh milisi organisasi teror internasional dan pergi dari Uzbekistan ke Turkiye di mana ia akan dikirim ke kamp milisi di Suriah selama Turkiye," kata Ramadhan.
BA juga terlibat dalam propaganda terkait pemikiran radikal atau ekstrimis dan jihad global. Ia bertugas mengorganisir penerimaan dan pengiriman ke kelompok Katiba Al-Tauhid Wal-Jihad untuk mewujudkan niatnya melakukan aksi teror.
Bahkan, menurut Ramadhan, Kementerian Dalam Negeri Uzbekistan juga telah membuka kasus kriminal terhadap BA terkait propaganda ideologi radikal.
Kedua, WNA inisial OMM yang pendukung dari Organisasi Katiba Al-Tauhid Wal-Jihad.
Pada 2020, ia pernah pergi ke Suriah atas perintah dari pemimpin kelompok tersebut untuk menyelesaikan pelatihan terorisme subversif di kamp milisi dan secara aktif terlibat dalam kegiatan kelompok tersebut.
"Yang ketiga MR, direktur pada 2020 oleh organisasi internasional Katiba Al-Tauhid Wal-Jihad dan mengirimnya ke Suriah di mana ia juga menyelesaikan pelatihan terorisme subversif pada 2022," ujarnya.
Baca juga: Densus 88 Anti Teror Polri Tangkap Lebih dari 2.000 Teroris Selama 20 Tahun Terakhir
Kemudian WNA inisial BKA berperan membantu membuat dokumen palsu dan membantu dalam dukungan keuangan dengan tujuan menyukseskan aspirasi subversif kelompok mereka.
Dalam penangkapan itu, tim Densus 88 Polri turut menyita barang bukti di antaranya paspor Uzbekistan milik keempat WNA, satu lembar resi penerima moneygram, satu lembar kode booking pesawat, ipad serta beberapa handphone, dan beberapa tangkapan layar unggahan yang bermuatan propaganda.
Terpisah, Kabag Renmin Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, kini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Imigrasi terkait nasib keempat WNA itu.
"Masih dikordinasikan dengan Imigrasi utk proses selanjutnya. Sementara ini masih diamankan atau ditangkap, bukan di tahan. Masih dikordinasikan dengan pihak-pihak terkait," ujar Aswin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.