Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dr Hamidah Abdurrachman
Pakar Hukum Pidana

Pakar Hukum Pidana, peneliti, pengamat Kepolisian dan aktivis pelayanan hak-hak perempuan dan anak

Feminiside: Teror terhadap Perempuan (Bagian I)

Kompas.com - 20/03/2023, 06:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PEMBUNUHAN terhadap perempuan adalah salah satu bentuk kekerasan terhadap perempuan yang paling mengerikan dan memprihatinkan.

Fenomena ini terjadi di seluruh dunia, meskipun tingkat keparahannya berbeda-beda antarnegara.

World Health Organization (WHO) mendeskripsikan femisida sebagai pembunuhan yang terjadi pada perempuan, semata karena ia perempuan.

Sedangkan United Nations (2021) mendefinisikan femisida sebagai pembunuhan terkait gender terhadap perempuan dan anak perempuan.

Perempuan sering menjadi korban pembunuhan karena alasan seksual, gender, dan diskriminasi. Mereka sering menjadi sasaran dari kekerasan dalam rumah tangga, perkosaan, dan tindak kekerasan seksual.

Dalam beberapa kasus lain, perempuan juga dibunuh karena perbedaan agama, ras, atau status sosial ekonomi.

Model Hong Kong Abby Choi ditemukan tewas karena dimutilasi. Salah satu bagian tubuhnya ditemukan di dalam kulkas.Instagram @xxabbyc Model Hong Kong Abby Choi ditemukan tewas karena dimutilasi. Salah satu bagian tubuhnya ditemukan di dalam kulkas.
Kasus yang menghebohkan di Hongkong, selebgram Abby Choi dihabisi mantan suami yang dibantu keluarganya dan dimutilasi.

Choi dilaporkan hilang dan terakhir terlihat bersama sopir yang juga mantan kakak ipar. Polisi bergerak dan menemukan potongan tubuh dalam lemari pendingin juga dalam panci sup.

Selain itu, Polisi menemukan berbagai alat yang digunakan untuk memotong jasad Choi seperti alat pemotong daging, gergaji mesin, palu, penutup wajah, hingga jas hujan hitam di tempat kejadian perkara.

Dari hasil penyelidikan kepolisian meyakini Choi diserang di dalam mobil dan tak sadarkan diri ketika tiba di rumah.

Di Indonesia kasus pembunuhan terhadap perempuan disertai mutilasi juga terjadi. Sebutlah kasus yang menimpa Angela di Bekasi, wanita yang dibunuh hingga dimutilasi oleh pacarnya, M. Ecky Listiantho di kawasan Bantar Gebang, Bekasi, Jawa barat.

Angela ternyata dibunuh sejak tahun 2019 dan dimutilasi menggunakan gergaji listrik.

Sebelumnya pada 2016, NA, wanita hamil tujuh bulan ditemukan tewas dalam keadaan dimutilasi di kontrakan di Desa Telagasari, Cikupa, Kabupaten Tangerang yang diduga dibunuh oleh AG, laki-laki yang tinggal bersamanya.

Komnas Perempuan mencatat sebanyak 338.496 kasus kekerasan berbasis gender (KBG) terhadap perempuan dengan rincian, pengaduan ke Komnas Perempuan 3.838 kasus, lembaga layanan 7.029 kasus, dan BADILAG 327.629 kasus.

Angka-angka ini menggambarkan peningkatan signifikan 50 persen KBG terhadap perempuan, yaitu 338.496 kasus pada 2021 (dari 226.062 kasus pada 2020). Lonjakan tajam terjadi pada data BADILAG sebesar 52 persen, yakni 327.629 kasus (dari 215.694 pada 2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com