Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Viral Video PMI di Suriah Ingin Pulang, Kemenaker Sebut PMI Ilegal Rentan Jadi Korban Perdagangan Manusia

Kompas.com - 04/04/2023, 10:40 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terus berupaya menangani permasalahan pekerja migran indonesia (PMI) di luar negeri.

Direktur Jenderal (Dirjen) Binapenta dan PKK Kemenaker Suhartono pencari kerja luar negeri, calon PMI (CPMI), atau keluarga CPMI, untuk dapat bekerja secara prosedural dan menghindari proses penempatan secara nonprosedural.

"Penempatan secara nonprosedural akan berdampak bagi keselamatan para CPMI atau PMI itu sendiri dan akan rentan menjadi korban perdagangan orang, kerja paksa, atau tindak pidana lainnya," ujarnya di di Jakarta, Senin (3/4/2023).

Dia mengatakan itu merespons kasus dua PMI di Suriah yang viral melalui video di media sosial. Kedua PMI tersebut mengkau ingin pulang karena tidak mendapatkan apa yang dijanjikan agensi.

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 260 tahun 2015 mengatur tentang penempatan PMI yang akan bekerja kepada pemberi kerja perseorangan, seperti pekerja rumah tangga (PRT).

Baca juga: Viral di Medsos PMI Ilegal di Suriah Mengaku Dijual, Sakit dan Pengin Pulang, Ini Tanggapan Kemenaker

Namun, aturan penempatan PMI ke-19 negara di kawasan Timur Tengah, termasuk Suriah maupun Uni Emirat Arab, saat ini masih dilakukan moratorium sejak 2015.

Suhartono juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati adanya rayuan dari calo atau sponsor atau Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang tidak terdaftar di Kemenaker dan menjanjikan pekerjaan di luar negeri dengan upah tinggi.

"Upayakan mendapatkan informasi yang resmi untuk bekerja ke luar negeri dari dinas ketenagakerjaan setempat atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), " katanya.

Suhartono menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait dan dinas tenaga kerja setempat untuk penanganan kasus ini, termasuk upaya penegakan hukumnya.

"Apabila terdapat P3MI yang terbukti terlibat, maka kami tidak segan untuk memberikan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan agar bisa memberikan efek jera," ujarnya.

Baca juga: Viral Video PMI Asal Karawang Dijual Jadi Budak di Suriah, Bupati Cellica: Kami Akan Pulangkan

Terkait dua PMI di Suriah yang tengah viral, Suhartono mengatakan, Ditjen Binapenta dan PKK Kemenaker terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk menangani permasalahan tersebut.

Dia mengatakan, setelah mendapatkan video tersebut pihaknya langsung melakukan koordinasi dan kolaborasi penanganan dengan beberapa pihak terkait. 

Saat ini, permasalahan dua PMI yang bekerja sebagai PRT tersebut melalui agensi di Suriah dalam penanganan Kedutaan Besar Besar Republik Indonesia (KBRI) Damaskus dengan kondisi sehat dan gaji lancar.

"Hingga kini, KBRI Damaskus masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui pelaku penempatan,” ujarnya.

Kedua PMI tersebut adalah Wiwin Komalasari bersama anaknya Annisya Hanifa Sari asal Cianjur, Jawa Barat yang ditempatkan secara nonprosedural untuk bekerja di Suriah.

Baca juga: Cegah PMI Ilegal, Kemenaker Minta Ditjen Imigrasi Awasi Ketat Perlintasan

“Mereka ingin dipulangkan karena tak sesuai dengan yang dijanjikan agensi saat akan berangkat dijanjikan bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), " jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com