Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/03/2023, 17:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Budisatrio Djiwandono menyayangkan Indonesia gagal mempertahankan status tuan rumah Piala Dunia U20 2023.

"Partai Gerindra sangat menyayangkan tidak tercapainya titik temu antara FIFA dengan Indonesia untuk dapat tetap mempertahankan status tuan rumah di pergelaran pesta sepak bola remaja terbesar di dunia tersebut," ujar Budisatrio dalam keterangannya, Kamis (30/3/2023).

FIFA memutuskan untuk mencabut status tuan rumah Piala Dunia U20 dari Indonesia tadi malam, usai bertemu dengan Ketua Umum PSSI Erick Thohir.

Baca juga: FIFA Copot Indonesia dari Tuan Rumah Piala Dunia U20, Jokowi: Kita Harus Hormati

Namun, Budisatrio menyebut Partai Gerindra tetap menghormati keputusan yang telah dibuat FIFA.

Menurutnya, pergelaran ini sejatinya merupakan kesempatan emas bagi Timnas Indonesia untuk dapat tampil dan membela Indonesia di kompetisi tingkat dunia.

Terlebih, digelarnya Piala Dunia U20 juga berpotensi menciptakan nilai ekonomi dan kesempatan lapangan kerja baru di Indonesia.

Baca juga: Gibran Sebut Erick Thohir Bakal Siapkan Kompetisi Internasional Pengganti Piala Dunia U-20: Bukan Tarkam

"Partai Gerindra juga menggarisbawahi bahwa pada satu sisi, posisi kami dalam mendukung kemerdekaan Palestina tetaplah kokoh dan tidak berubah. Namun pada sisi lain, kami juga melihat bahwa esensi olahraga, merupakan sebuah manifestasi dari jiwa ksatria, dan tidak boleh dicampur-adukan dengan kepentingan politik manapun," tuturnya.

Budisatrio menegaskan pihaknya memandang bahwa posisi olahraga haruslah dipisahkan dari kepentingan politik, di mana kemurnian sportivitas dan solidaritas dalam olahraga justru dapat berperan sebagai instrumen pemersatu bangsa.

Dia menekankan akan berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi kemajuan sepakbola dan cabang-cabang olahraga lainnya, serta untuk selalu memisahkan kepentingan olahraga dengan kepentingan politik.

Baca juga: Indonesia Batal Gelar Piala Dunia U-20, Jokowi: Jangan Habiskan Energi untuk Saling Menyalahkan

Sebelumnya, Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) resmi mencopot status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U202 2023.

Keputusan itu diambil FIFA setelah Presiden Gianni Infantino mengadakan pertemuan dengan Ketua Umum PSSI Erick Thohir.

Dalam pernyataan resminya, FIFA akan segera mengumumkan negara pengganti tuan rumah Piala Dunia U20 2023.

FIFA juga menyatakan bahwa PSSI bisa dijatuhi sanksi menyusul keputusan ini.

Baca juga: Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Jokowi: Saya Juga Merasa Kecewa dan Sedih

"Menyusul pertemuan hari ini antara Presiden FIFA Gianni Infantino dan Presiden Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir, FIFA telah memutuskan, karena keadaan saat ini, untuk mencopot Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U20 2023," tulis pernyataan FIFA pada Rabu (29/3/2023).

"Tuan rumah baru akan diumumkan sesegera mungkin, dengan tanggal turnamen saat ini tetap tidak berubah," imbuh pernyataan tersebut.

"Potensi sanksi terhadap PSSI juga dapat diputuskan pada tahap selanjutnya," sambung FIFA.

Baca juga: Piala Dunia U-20 di Indonesia Batal, Pengamat: Implikasi Tata Kelola Sepak Bola yang Buruk dan Gaduh Politisi

Meski demikian, FIFA menyatakan bahwa mereka tetap berkomitmen membantu Indonesia yang sedang melakukan transformasi sepak bola pasca-tragedi Kanjuruhan.

"FIFA ingin menggarisbawahi bahwa terlepas dari keputusan tersebut, tetap berkomitmen untuk aktif membantu PSSI, bekerja sama erat dan dengan dukungan pemerintahan Presiden Widodo, dalam proses transformasi sepakbola Indonesia pascatragedi yang terjadi pada Oktober 2022," tulis FIFA.

"Anggota tim FIFA akan terus hadir di Indonesia dalam beberapa bulan mendatang dan akan memberikan bantuan yang dibutuhkan kepada PSSI, di bawah kepemimpinan Presiden Thohir," FIFA menambahkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sebelum Putusan MK Keluar, Pemerintah Tegaskan Sistem Pileg Sesuai UU Pemilu

Sebelum Putusan MK Keluar, Pemerintah Tegaskan Sistem Pileg Sesuai UU Pemilu

Nasional
Memahami Pikiran dan Tindakan Tidak Lazim Sarwono Kusumaatmadja

Memahami Pikiran dan Tindakan Tidak Lazim Sarwono Kusumaatmadja

Nasional
Wapres Kukuhkan Enam Anggota Badan Pengarah Papua

Wapres Kukuhkan Enam Anggota Badan Pengarah Papua

Nasional
Puan Maharani Susul Pengurus DPP PDI-P ke Kantor DPP PPP, Bahas Pemenangan Ganjar

Puan Maharani Susul Pengurus DPP PDI-P ke Kantor DPP PPP, Bahas Pemenangan Ganjar

Nasional
Windy Idol Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap di MA

Windy Idol Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap di MA

Nasional
KSP Sebut Jokowi Sudah Dengar soal Dugaan Bocornya Putusan MK Terkait Sistem Pemilu

KSP Sebut Jokowi Sudah Dengar soal Dugaan Bocornya Putusan MK Terkait Sistem Pemilu

Nasional
Bencana Mei 1998 dan 2023 dalam Berita Kompas

Bencana Mei 1998 dan 2023 dalam Berita Kompas

Nasional
BRIN Sanksi Thomas Djamaluddin Minta Maaf Terbuka Buntut Kasus Ancaman ke Warga Muhammadiyah

BRIN Sanksi Thomas Djamaluddin Minta Maaf Terbuka Buntut Kasus Ancaman ke Warga Muhammadiyah

Nasional
Putusan MK Diduga Bocor, KSP: Pemerintah Tak Akan Campur Tangan Atur Sistem Pemilu

Putusan MK Diduga Bocor, KSP: Pemerintah Tak Akan Campur Tangan Atur Sistem Pemilu

Nasional
Pimpinan PDI-P Sambangi Kantor DPP PPP, Bahas Pemenangan Ganjar sebagai Capres

Pimpinan PDI-P Sambangi Kantor DPP PPP, Bahas Pemenangan Ganjar sebagai Capres

Nasional
Survei Litbang “Kompas”: Presiden yang Dukung Partai-Kandidat Tertentu Saat Pemilu Dinilai Tak Netral

Survei Litbang “Kompas”: Presiden yang Dukung Partai-Kandidat Tertentu Saat Pemilu Dinilai Tak Netral

Nasional
Tunggu Luhut Pulang ke Indonesia, Sidang Haris Azhar dan Fatia Ditunda

Tunggu Luhut Pulang ke Indonesia, Sidang Haris Azhar dan Fatia Ditunda

Nasional
Jubir MK Tegaskan Gugatan Sistem Pemilu Baru di Tahap Penyerahan Kesimpulan, Belum Bahas Keputusan

Jubir MK Tegaskan Gugatan Sistem Pemilu Baru di Tahap Penyerahan Kesimpulan, Belum Bahas Keputusan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat ke Erdogan yang Kembali Terpilih Jadi Presiden Turkiye

Jokowi Ucapkan Selamat ke Erdogan yang Kembali Terpilih Jadi Presiden Turkiye

Nasional
Bantah Denny Indrayana, MA Sebut Majelis PK Moeldoko Belum Dibentuk

Bantah Denny Indrayana, MA Sebut Majelis PK Moeldoko Belum Dibentuk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com