JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Komisi III DPR pada Rabu (29/3/2023) membahas transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi sorotan.
Ruang rapat yang biasanya dipenuhi oleh anggota Dewan, pimpinan Komisi, dan mitra kerja, bak disulap seperti acara konser dipenuhi penonton.
Ruang atas komisi yang biasa disebut balkon dipenuhi sesak oleh awak media yang meliput jalannya rapat.
Semua sepakat untuk menyaksikan bagaimana Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD menghadapi Komisi III untuk mengungkap lebih dalam terkait transaksi janggal bernilai fantastis itu.
Baca juga: Mahfud Tantang Arteria Dahlan Ancam Kepala BIN Terkait Informasi Intelijen
Dalam rapat itu, Mahfud didampingi Sekretaris Komite TPPU yang juga Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
Tak salah jika rapat ini seolah menggambarkan Mahfud MD menghadapi siapa saja yang ada di Komisi III DPR.
Bayangkan, Mahfud meladeni seluruh cecaran anggota Komisi III yang penasaran soal laporan transaksi mencurigakan itu.
Sudah pasti, jalannya rapat berlangsung dengan tensi tinggi. Debat panas antara Mahfud dan anggota Dewan pun tak terhindarkan.
Debat panas itu bahkan sudah diprediksi sejak Mahfud menantang tiga anggota Komisi III DPR, Benny K Harman, Arsul Sani dan Arteria Dahlan.
Mahfud menantang ketiganya untuk hadir dalam rapat itu tanpa mencari-cari alasan.
Menjawab tantangan Mahfud, ketiganya pun kompak hadir dalam rapat.
Rapat dimulai sekitar pukul 15.00 WIB. Kemudian, Mahfud diberikan kesempatan terlebih dulu untuk berbicara menyampaikan segala hal tentang transaksi janggal tersebut.
Belum selesai menyampaikan paparan, Mahfud lantas dihujani interupsi anggota Komisi III DPR.
Mahfud MD memprotes sikap anggota Komisi III DPR yang hendak mengiterupsinya.
Momen tersebut terjadi ketika Mahfud sedang bebicara soal alasannya mengungkap indikasi transaksi janggal tersebut, tetapi ada anggota Komisi III yang ingin menyampaikan interupsi.
"Saya enggak mau diinterupsi lah, interupsi itu urusan Anda, masa orang ngomong diinterupsi? Nanti lah pak," kata Mahfud menghentikan penjelasannya.
Mahfud lantas meminta agar tidak ada anggota DPR yang menginterupsinya karena penjelasannya tidak akan selesai apabila terus-terusan diinterupsi.
Baca juga: Tantang Mahfud Buka Laporan Rp 349 Triliun, Benny K Harman: Saya Termasuk yang Berprasangka Jelek
Sampailah ketika Mahfud mencecar tiga anggota Dewan yang ditantangnya, yakni Benny K Harman, Arsul Sani, dan Arteria Dahlan.
Awalnya, Mahfud mencecar Arsul lantaran menilai dirinya tak berwenang mengumumkan praktik TPPU.
"Jadi, jangan main ancam-ancam begitu, kita nih sama saudara. Saudara, oleh sebab itu, saudara saya ingin menegaskan kepada Pak Arsul harap jangan dipotong," kata Mahfud dengan nada sinis.
Mahfud lantas menyindir Arsul yang pernah membicarakan kewenangannya untuk mengumumkan TPPU.