Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditantang Anas Debat Soal Kasus Hambalang, Abraham Samad: Apa yang Mau Diperdebatkan?

Kompas.com - 30/03/2023, 04:16 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad tak mau meladeni tantangan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk berdebat terbuka menguji kasus korupsi proyek Hambalang.

Samad menilai, kasus korupsi yang melibatkan Anas itu tidak perlu diperdebatkan lagi karena seluruh putusan pegadilan dari tingkat pertama hingga peninjauan kembali menyatakan Anas bersalah dalam kasus tersebut.

"Kenapa saya harus berdebat? Apanya yang mau diperdebatkan? Kecuali kalau ada putusannya ya dia dibebaskan, itu baru boleh diperdebatkan, ini kan enggak ada," kata Samad dalam program Gaspol! Kompas.com, Rabu (29/3/2023).

Baca juga: Anas Urbaningrum Tantang Eks Pimpinan KPK Abraham Samad dan BW Debat Terbuka

Samad melanjutkan, sebagai bekas penegak hukum, ia menilai meladeni tantangan Anas berdebat adalah sebuah hal bodoh karena semua putusan pengadilan sudah berkekuatan hukum tetap dan Anas pun telah menjalaninya.

"Kalau saya ikut dalam perdebatan, itu berarti saya bodoh, saya kan penegak hukum, untuk apa saya berdebat padahal itu sudah nyata-nyata, sudah inkrah putusannya dan bersalah dan dia menjalani putusan. Jadi ngapain?" ujar dia.

Samad pun mengingatkan bahwa salah satu hakim yang menghukum Anas di tingkat kasasi adalah Artidjo Alkostar, seorang hakim agung yang dipandang jujur oleh banyak orang.

Menurut dia, tidak mungkin seorang hakim yang jujur seperti Artidjo dapat dipengaruhi orang lain untuk menghukum Anas.

"Jadi saya mau bilang apa tentang itu? Mau bilang saya salah, kok hakim yang sejujur itu mau dipengaruhi kan enggak mungkin," kata Samad.

Lebih lanjut, Samad juga membantah anggapan bahwa Anas sengaja diincar untuk dinyatakan bersalah dalam kasus Hambalang karena posisinya sebagai ketua umum partai ketika itu.

Ia menegaskan, sikap KPK dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka tidak bisa diputuskan seenaknya karena ada sistem kolektif kolegial yang berlaku di lembaga antirasuah tersebut.

Baca juga: Eks Ketua KPK: Enggak Bisa Dibilang Anas Tersangka karena BW dan Abraham Samad

Dengan sistem tersebut, penetapan seseorang menjadi tersangka kasus korupsi mesti disetujui oleh seluruh pimpinan KPK dan peserta rapat gelar perkara.

"Jadi enggak bisa dong dibilang Anas jadi tersangka karena BW (Bambang Widjojanto), karena Abraham Samad, atau karena diincar, enggak bisa itu, itu orang enggak ngerti tentang undang-undang KPK," kata Samad.

Diberitakan sebelumnya, Anas menantang dua mantan komisioner KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, untuk debat terbuka menguji kasus korupsi proyek Hambalang yang menjeratnya.

Baca juga: Tulis Surat dari Lapas, Anas Urbaningrum Singgung soal Kezaliman dan Kriminalisasi

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika setelah bertemu dengan Anas di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Pasek mengatakan, Anas Urbaningrum siap berdebat dengan dua eks Pimpinan Komisi Antirasuah itu di depan ahli hukum pidana untuk menguji apakah kasus yang menjeratnya murni persoalan hukum atau sebuah bentuk kriminalisasi.

Baca juga: Anas Urbaningrum Singgung soal Kelanjutan Perjuangan, Sinyal Kembali ke Politik?

“Dalam perdebatan eksaminasi di depan para ahli hukum pidana dan lainnya dari proses awal kasus ini sampai putusan PK, apakah ini kasus murni hukum atau kasus politik menggunakan tangan oknum penegak hukum,” kata Pasek kepada Kompas.com, Selasa (21/3/2023).

Pasek mengatakan, Anas bakal meminta pertanggungjawaban berupa panjelasan dari dua mantan petinggi lembaga antirasuah itu perihal kasus korupsi yang saat itu ditangani sampai ia turut dijemboskan ke dalam penjara.

Debat tersebut, bakal dibuat terbuka agar publik bisa melihat dengan jelas perkara yang saat itu menjerat Anas Urbaningrum. 

“Beliau (Anas) pernah suatu saat disampaikan keinginan tersebut dan biar (debat) dibuat terbuka, sebagai bagian dari membuka fakta yang sebenarnya,” kata Pasek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com