JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad membantah anggapan bahwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sengaja diincar untuk dijadikan tersangka dalam kasus korupsi proyek Hambalang.
Samad menegaskan, ada sistem kolektif kolegial di KPK yang mengatur bahwa penetapan seseorang sebagai tersangka tidak bisa diatur oleh pimpinan KPK tertentu.
"Jadi enggak bisa dong dibilang Anas jadi tersangka karena BW (Bambang Widjojanto), karena Abraham Samad, atau karena diincar, enggak bisa itu, itu orang enggak ngerti tentang Undang-Undang KPK," kata Samad dalam program Gaspol! Kompas.com, Rabu (29/3/2023).
Samad menjelaskan, dengan sistem kolektif kolegial tersebut, penetapan seseorang menjadi tersangka kasus korupsi mesti disetujui oleh seluruh pimpinan KPK dan peserta rapat gelar perkara.
Baca juga: Cerita Abraham Samad Rumahnya Dilempar Kucing Mati hingga Diancam Dibunuh: Seperti Sarapan Pagi
Oleh karena itu, ia memastikan bahwa KPK tidak mungkin sewenang-wenang menetapkan seseorang menjadi tersangka.
Hal ini berbeda dengan aparat penegak hukum lainnya seperti kepolisian dan Kejaksaan Agung, yang menurutnya, tidak menggunakan sistem tersebut.
"Makanya ini kalau orang mau masukin barang, aku mau tantang nih 'Eh kamu tahu enggak di KPK kolektif kolegial bukan kayak Kejaksaan Agung'," ujar Samad.
Diberitakan sebelumnua, loyalis Anas Urbaningrum yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Gede Pasek Suardika, mengeklaim, Anas masuk bui karena dikriminalisasi.
Menurut dia, praktik kriminalisasi terhadap Anas begitu jelas, namun tertutup karena adanya operasi kekuasaan pada saat itu.
"Yang saya tahu, banyak sekali sahabat dan publik meyakini adanya kriminalisasi di balik masuknya Mas Anas ke bui," kata Pasek kepada Kompas.com, Kamis (2/3/2023).
"Sebenarnya telanjang sekali praktik itu, hanya tenggelam oleh adanya dugaan operasi kekuasaan saat itu," tuturnya.
Dalam suratnya yang ditulis baru-baru ini dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Anas menuliskan tentang kezaliman dan kriminalisasi.
Terkait itu, Pasek mengaku tak bisa memastikan pihak yang disinggung Anas dalam tulisannya. Dia mempersilakan publik menafsirkan sendiri.
Baca juga: GASPOL! Hari Ini: Abraham Samad, Insiden Rumah Kaca, dan Tuduhan Sasar Anas
Mantan Ketua DPP Partai Demokrat tersebut juga mengatakan dirinya tak tahu menahu apakah setelah bebas Anas bakal buka-bukaan ke publik soal kasus korupsi yang menjeratnya.
"Nanti tanyakan langsung ke Mas Anas pas beliau keluar ya," ujar Pasek.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.