“Adanya partisipasi dari publik, dan para pemangku kepentingan tentunya akan membuat pembahasan RUU ini semakin mendekati harapan publik akan hadirnya ekosistem kesehatan yang berpihak yang berpihak pada rakyat,” ujarnya.
Baca juga: Menkes Tegaskan RUU Kesehatan Bukan untuk Dokter atau Rumah Sakit, tapi untuk Masyarakat
Terakhir, ia berjanji bakal melibatkan para pihak untuk memberi masukan dalam proses penyempurnaan RUU kesehatan.
Sebab, banyak mitra Komisi IX DPR RI yang menjadi pihak terdampak atas baleid tersebut.
Diketahui, RUU Kesehatan mendapatkan banyak pro-kontra di masyarakat. Charles mengaku tak ambil pusing, karena Komisi IX, RUU Kesehatan bakal memiliki keberpihakan dengan masyarakat.
“Bukan dibangun untuk kepentingan golongan tertentu, namun harus berpihak pada kepentingan rakyat,” katanya.
Adapun proses pengesahan RUU Kesehatan menjadi polemik usai Ikatan Doker Indonesia (IDI) mengancam akan melakukan protes habis-habisan jika baleid itu benar-benar disahkan.
Alasannya, undang-undang tentang keprofesian bakal dicabut dan digantikan dengan RUU Kesehatan.
Ditambah lagi, uji kompetensi tenaga kesehatan menjadi wewenang Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah.
Baca juga: Proses RUU Kesehatan, Pemerintah Mulai Susun Daftar Isian Masalah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.