Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Sukseskan Keketuaan ASEAN 2023, Kemenkominfo Siapkan Diseminasi dan Fasilitasi Jurnalis

Kompas.com - 25/03/2023, 18:15 WIB
Dwi NH,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Usman Kansong mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan dukungan diseminasi informasi dan fasilitasi untuk pendaftaran jurnalis yang akan meliput rangkaian ASEAN Summit 2023.

Persiapan tersebut dilakukan Kemenkominfo guna menyukseskan ASEAN Summit 2023 yang mengusung Indonesia sebagai Keketuaan Association of Southeast Asian Nations (ASEAN).

“Kemenkominfo memberi dukungan berupa ekspos di media, baik cetak, elektronik, media daring, media sosial (medsos), media tatap muka, dan media luar ruang selama Keketuaan ASEAN pada 2023,” ujarnya seperti yang dikutip dari laman kominfo.go.id, Sabtu (25/3/2023).

Pernyataan tersebut Usman sampaikan dalam Konferensi Pers: Dukungan Kesiapan Kominfo pada ASEAN Summit 2023, di Ruang Media Center Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Jumat (24/3/2023).

Salah satu kanal yang dikelola Kemenkominfo berupa laman website resmi Keketuaan Indonesia di alamat asean2023.id.

Baca juga: Kembangkan Pola Pikir Digital, Kemenkominfo Gelar Pelatihan Digital untuk Pemimpin di Sumut

Usman mengungkapkan, Kemenkominfo akan menurunkan tim untuk menulis dan menerjemahkan konten ASEAN.

“Pengelolaan konten website meliputi penulisan, penyuntingan, pembuatan, penerjemahan, dan pengunggahan konten siaran pers, artikel, berita, infografik dan video terkait Keketuaan ASEAN,” jelasnya

Selain itu, pengelolaan yang dimaksud termasuk meliputi pembuatan microsite registrasi media dan penyediaan serta pengamanan server maupun website.

Usman menjelaskan, pihaknya juga mendukung penyediaan fasilitas untuk pendaftaran bagi jurnalis peliput ASEAN Summit 2023.

Ia menyebutkan, laman asean2023.id menjadi situs pendaftaran jurnalis yang akan meliput KTT ASEAN.

Baca juga: ASDP Siapkan Hotel Meruorah Jadi Venue KTT ASEAN

“Registrasi media hanya dilakukan secara daring atau online dan tidak ada secara luring. Verifikasi registrasi media dan bantuan permasalahan teknis terkait permasalahan registrasi media juga dapat disampaikan ke surel media.registration@asean2023.id,” tutur Usman.

Syarat wajib untuk jurnalis

Terkait syarat pendaftaran, Usman menyebutkan, terdapat beberapa ketentuan yang wajib dipenuhi jurnalis.

Adapun syarat tersebut mewajibkan jurnalis untuk mengunggah data diri, identitas pers, dan surat penugasan. Selain itu, jurnalis yang akan meliput juga mengisikan formulir pendaftaran.

“Sejumlah persyaratannya nanti ada foto diri, foto identitas pers, kemudian Kartu Tanda Penduduk (KTP) ataupun passport dan surat tugas. Untuk pas foto dan identitas pers berbentuk format joint photographic experts group (JPEG). Kemudian ada yang berbentuk portable document format (PDF) untuk KTP dan surat tugas,” jelas Usman.

Baca juga: Hanya Bawa KTP, Warga Bisa Periksa Kesehatan Gratis di Klinik Ini Selama Ramadhan

Ia menyebutkan bahwa seleksi tetap diperlakukan karena terdapat keterbatasan tempat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com