Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Laporan terhadap Sugeng IPW Diproses Bareskrim, Aspri Wamenkumham: Masyarakat Akan Lihat Sendiri Mana yang Benar

Kompas.com - 24/03/2023, 22:06 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten pribadi (aspri) Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Ari Rukmana mengapresiasi langkah Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang menelaah laporannya terhadap Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.

Sugeng resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik lantaran menyebut Yogi sebagai perantara dugaan penerimaan uang oleh Wamenkumham dalam pengaduan gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (14/3/2023).

"Saya mengapresiasi tindakan Bareskrim yang menerima dan sedang memproses laporan tersebut, saya rasa sudah paling benar dan paling betul yang dilakukan Bareskrim adalah menelaah apa yang saya laporkan terhadap saudara STS (Sugeng Teguh Santoso)," kata Yogi kepada Kompas.com, Jumat (24/3/2023).

Baca juga: Wamenkumham Klaim Punya Bukti Keponakan Catut Namanya untuk Minta Uang

Yogi pun berharap Dittipidsiber Bareskrim Polri dapat memproses seluruh bukti-bukti yang dibawa untuk membuktikan bahwa apa yang disampaikan Sugeng tidak benar. Apalagi, ia bersama Wamenkumham juga telah memberikan klarifikasi di KPK pada Senin (20/3/2023) untuk membantah tudingan penerimaan gratifikasi yang disampaikan Sugeng.

"Harapan saya pribadi, mudah-mudahan cepat selesai urusan ini, terang-benderang bagaimana kebenarannya dan masyarakat akan melihat sendiri yang benar yang mana yang salah yang mana," kata Yogi.

"Saya bisa pastikan (yang disampaikan Sugeng tidak benar) dan bukti-bukti sudah saya bawa ke Bareskrim, memang yang dilakukan oleh STS itu adalah salah semua, itu bisa dipastikan, salah semua," tuturnya.

Sebagai informasi, laporan polisi dengan nomor STL/092/III/2023/BARESKRIM itu dilayangkan aspri Wamenkumham itu tengah diproses oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Baca juga: Bareskrim Proses Laporan Wamenkumham ke Keponakannya Terkait Pencemaran Nama Baik

Diberitakan sebelumnya, Eddy Hiariej akhirnya memberikan klarifikasi atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar terkait dengan konsultasi hukum dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan sebagaimana yang diadukan Ketua IPW.

Ditemui usai memberikan klarifikasi di KPK, Eddy Hiariej yang didampingi aspri dan kuasa hukumnya membantah adanya dugaan gratifikasi Rp 7 miliar yang dilaporkan Sugeng.

"Kalau sesuatu yang tidak benar kenapa saya harus tanggapi serius? tetapi supaya ini tidak gaduh, tidak digoreng sana sini, saya harus beri klarifikasi," kata Wamenkumham saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/3/2023).

Eddy Hiariej mengatakan, klarifikasi yang disampaikan kepada lembaga penegak hukum bersifat rahasia. Menurutnya, materi klarifikasi yang telah disampaikan lebih etis diungkapkan oleh lembaga antirasuah tersebut.

"Mengenai materi klarifikasi, saya ini kan guru besar ilmu hukum, saya tahu persis mana yang harus disampaikan ke publik dan mana yang tidak harus saya sampaikan ke publik," ucapnya.

Eddy pun menilai, laporan yang disampaikan IPW mengenai dugaan penerimaan gratifikasi terhadap dirinya, melalui asprinya, cenderung mengarah ke fitnah. Oleh sebab itu, sebagai pejabat publik, ia datang ke KPK untuk memberikan klarifikasi dengan membawa bukti untuk membantah laporan IPW tersebut.

“Atas inisiatif kami sendiri, kami melakukan klarifikasi kepada KPK atas aduan IPW yang tendensius mengarah kepada fitnah,” kata Eddy.

Dalam laporannya, Sugeng menduga Eddy Hiariej menerima gratifikasi melalui dua asisten pribadi bernama Yogi Arie Rukmana (YAR) dan Yosi Andika Mulyadi (YAM). Ia menjelaskan, dugaan gratifikasi yang diterima Eddy berawal dari permintaan konsultasi hukum dari Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan yang tengah bersengketa kepemilikan saham dengan Zainal Abidinsyah Siregar.

Baca juga: Wamenkumham Polisikan Keponakan yang Diduga Pakai Namanya untuk Minta Uang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com