Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenkumham: Yang Namanya Laporan Rahasia, kecuali Cari Panggung…

Kompas.com - 20/03/2023, 20:25 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej berpandangan, materi laporan yang disampaikan kepada lembaga penegak hukum sejatinya merupakan sesuatu yang rahasia.

Hal itu disampaikan Wamenkumham usai memberikan klarifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp 7 miliar yang dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW).

Oleh karena itu, Eddy, sapaan Wamenkumham,  enggan menyampaikan materi klarifikasi yang disampaikan kepada KPK. Ia berpandangan, materi klarifikasi yang telah disampaikan lebih etis diungkapkan oleh lembaga antirasuah tersebut.

Baca juga: Wamenkumham Eddy Hiariej Sebut Aduan IPW soal Dugaan Gratifikasi Rp 7 M Tendensius ke Fitnah

“Semua itu adalah materi pemeriksaan. Jadi kita terjemahkan kepada proses yang tidak memahami etika hukum. Yang namanya laporan, aduan, seharusnya bersifat rahasia,” kata Wamenkumham saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/3/2023).

“Kecuali kalau memang kita pengen tenar, pingin cari panggung dengan itu ya kita beberkan,” ucap Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut.

Wamenkumham menilai, pihak yang memahami proses hukum dan memiliki intelektual yang baik pasti tidak akan membeberkan materi yang disampaikan kepada penegak hukum.

“Karena itu, saya tidak akan membeberkan apa yang saya klarifikasikan, itu adalah materi pemeriksaan yang bersifat rahasia, dan tidak untuk dipublikasikan. Jadi, itu yang ingin saya sampaikan,” kata Eddy Hiariej.

Baca juga: Duduk Perkara Perseteruan Aspri Wamenkumham Vs IPW, Berawal dari Dugaan Gratifikasi

“Insya Allah semua, clear dan clean. Kalau sesuatu yang tidak benar, kenapa saya harus tanggapi serius? Tetapi supaya ini tidak gaduh, tidak digoreng sana sini, saya harus melakukan klarifikasi,” ucap dia.

Dalam aduannya ke KPK pada Selasa (14/3/2023) lalu, Sugeng menduga Eddy Hiariej telah menerima gratifikasi sebesar Rp 7 miliar.


Uang itu diberikan Helmut Hermawan atas konsultasi hukum terhadap Wamenkumham lantaran tengah bersengketa dengan Zainal Abidinsyah terkait kepemilikan saham PT CLM.

Eddy Hiariej disebut menggunakan asisten pribadinya, Yogi Ari Rukman (YAR) dan Yosi Andika Mulyadi (YAM) untuk urusan tersebut.

Selain itu, Wamenkumham juga disebut meminta Hermawan menetapkan dua asisten pribadinya itu sebagai komisaris PT CLM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com